Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat, Ayah Brigadir Yosua Kecewa : Dia Tembak Anak Saya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Richard Eliezer divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis Majelis Hakim itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada Eliezer.

Salah satu pertimbangan dalam memutuskan vonis tersebut adalah Bharada Richard Eliezer telah dimaafkan oleh pihak keluarga Brigadir Yosua.

Kemudian, hakim menetapkan vonis ringan untuk Bharada E lantaran terdakwa sudah jujur dan berperan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ibunda Bharada Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengucapkan terima kasih kepada keluarga Brigadir Yosua yang telah memberi maaf untuk putranya tersebut.

"Kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel, orang tua almarhum Yosua, dan juga keluarga besar, kami mengucapkan banyak terima kasih sudah menerima permintaan maaf Icad (panggilan Richard Eliezer) dan memberikan maaf kepada Icad," kata Rynecke, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (24/2/2023).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Rynecke mengaku berempati kepada Rosti Simanjuntak yang telah kehilangan anaknya, Brigadir Yosua.

"Saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita sesama ibu, dan kiranya Tuhan akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel juga anak-anak dan keluarga," ujar Rynecke.

Baca: Respons Keluarga Brigadir J Setelah Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Anggota Polri

Sementara itu, Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat kecewa dengan Polri yang memutuskan tak memecat Bharada Richard Eliezer.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," tutur Samuel, Rabu (22/2/2023), sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Kekecewaan tersebut,muncul ketika mengingat kembali bahwa Bharada E yang menembak putranya, Brigadir Yosua.

"Anak saya ditembak oleh dia (Bharada E), Bilang alasannya diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik mana buruknya, apalagi dia bukan robot," tegas Samuel.

"Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," pungkasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer