Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy ini adalah Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pajabat di Kanwil DJP Jakarta.
Atas ulah anaknya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipanggil dan diperiksa.
Baca: Ini Sosok Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor, Naik Rubicon dengan Plat Palsu
Baca: Profil OMEGA X, Boy Grup Korea yang Diduga Mendapatkan Penganiayaan Fisik dari CEO Perusahaan Mereka
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," jelas Yustinus, dikutip dari Tribun Solo.
Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya ikut prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh adak pejabat Ditjen Pajak itu.
Pihaknya juga mendorong perbuatan tersebut diproses secara hukum.
Bahkan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani turut mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu tersebut.
Sri Mulyani pun ikut memberikan instruksi ke tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.
"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Pihaknya pun mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu sampai akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu yang lain.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas terkait dugaan pelanggaran.
"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.
"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.
Sebelumnya telah diberitakan soal anak salah satu pejabat Ditjen Pajak nekat menganiaya remaja di Pesanggrahan Jaksel hingga koma.
Bahkan kejadian penganiayaan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
"Sudah (ditangkap),"Kombes Ade Ary.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP
Baca: Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan hingga Tewasnya Tahanan
Kini pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini dipicu oleh aduan wanita berinisial A kepada pelaku MDS.
Aduan itu berkaitan soal sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.
Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.
Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.
Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.
"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.
Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Solo dan Tribun Medan dengan judul Fakta Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Orang : Plat Rubicon Palsu, Sang Ayah Kini Diperiksa dan TAMPANG Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Remaja Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologinya