Menurutnya, hal itu terlihat dari komunikasi yang dilakukan oleh tim BNPT dengan Ba’asyir.
“Pak Abu Bakar Ba’asyir kalau kami lihat, kami berbicara, tim kita berkomunikasi dengan beliau, beliau masih yakin dengan apa yang diyakininya,” ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebutkan, tantangan yang dihadapi oleh BNPT adalah tak semua eks narapidana terorisme (napiter) bebas dari lapas dengan meninggalkan ideologinya.
Menurutnya, sekitar 80 persen eks napiter, masih belum berikrar pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak semuanya mereka menginsyafi akan perbuatannya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Boy berharap Ba’asyir tak lagi menyebarkan berbagai narasi radikal pada masyarakat.
“Tentunya saat ini kami lokalisir adalah jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau,” ungkap dia.
Kemudian, ia menyatakan bahwa tim BNPT terus berkomunikasi pada Ba’asyir untuk membangun kedekatan dan kepercayaan.
“Semangat untuk bisa menghindari aksi-aksi kekerasan, akibat narasi-narasi yang disampaikan, yang beliau pernah sampaikan di masa lalu,” imbuh dia.
Baca: Abu Bakar Baasyir
Ba’asyir sudah selesai menjalani masa pidananya, dan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada 8 Januari 2021.
Ia telah menjalani masa pidananya 11 tahun dari 15 tahun, kemudian mendapatkan total remisi sebanyak 55 bulan.
Ba’asyir ditangkap karena terlibat beberapa aktivitas terorisme seperti Bom Bali 2002, mendanai pelatihan terorisme di Aceh, dan mendirikan kelompok teroris Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).