Pakar Konstitusi : Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Gubernur Salah Kaprah

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menganggap usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur salah kaprah.

"Cak Imin itu kan asal mengusul ya. Kalau dilihat konstitusi ya apa yang dia sampaikan itu ya salah kaprah," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Feri melihat usulan yang dilontarkan Cak Imin asal-asalan dan tidak sesuai undang-undang.

Pasalnya, merujuk kepada konstitusi Republik Indonesia, kata Feri, jabatan gubernur tidak bisa dihilangkan.

"Kalau dia bicara mengubah sistem pemilihan ya enggak tepat juga, ini sudah masuk tahapan pemilu. Ngapain dia ngomong begitu," ujar Feri.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Instagram @cakiminow)

Cak Imin mengungkapkan pernyataan kontroversial di Jakarta pada Senin (30/1/2023) lalu.

Kala itu Muhaimin mengatakan, jabatan gubernur seharusnya dihapuskan.

Menurutnya, jabatan gubernur itu tidak fungsional dalam jejaring pemerintahan sehingga tidak masalah apabila ditiadakan.

”Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif karena tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah. Di sisi lain, anggarannya terlalu besar,” ujar Cak Imin.

Baca: Respons Jokowi Soal Usulan Cak Imin Agar Jabatan Gubernur Dihapus

Namun, PKB belakangan meralat pernyataan Muhaimin.

Menurut PKB, yang dimaksud dalam usulan Muhaimin adalah pemilihan gubernur secara langsung dihapuskan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian ikut menanggapi usulan Muhaimin itu.

Ia mengatakan, untuk mengubah sebuah kebijakan harus melalui kajian mendalam dan perhitungan jelas.

”Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan kepada wartawan seusai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer