Penangkapan pelaku kasus keracunan sekeluarga itu berawal dari adanya temuan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, ada lima orang yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, ditemukan dalam kondisi lemas dan muntah-muntah oleh masyarakat sekitar pada Kamis (12/1/2023).
Lima orang tersebut yaitu Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), Muhammad Dede Solehudin (34), serta NR (5).
Ridwan dan Riswandi dikabarkan meninggal pada Kamis pagi.
Baca: Alami Muntah dan Diare, 90 Orang di Solo Keracunan Ayam Bakar, 1 Orang Meninggal Dunia
Baca: Masak Buka Puasa, Seorang Ibu Tak Sengaja Tumis Kangkung Pakai Oli, Satu Keluarga Keracunan
Sementara Ai Maimunah meninggal pada Kamis malam usai dirawat di RSUD Bantar Gebang.
Ketiganya adalah ibu dan dua anak kandung.
Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah dari mantan suaminya, Didin (41).
Sedangkan, Dede dan NR masih dirawat di rumah sakit dan kini kondisinya makin membaik.
Selanjutnya, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus keracunan satu keluarga it melalui proses penyelidikan dan penanganan
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/1/2023),
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerjasama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Trunoyudo, dikutip dari Kompas.
Baca: 18 Penambang Batu Bara di China Tewas Keracunan Gas Karbon Monoksida
Baca: Makan Mi Asam Bongkrek yang Disimpan dalam Kulkas, Satu Keluarga Tewas Keracunan
Pengungkapan tiga pelaku tersebut, kata Trunoyudo, melibatkan beberapa ahli seperti psikolog forensik sampai kedokteran.
“Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” lanjut Trunoyudo.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya ini belum bisa mengungkapkan identitas ketiga pelaku.
Ia melanjutkan akan memberikan informasi terkait penetapan tersangka dalam kasus keracunan di Bantargebang ini.
“Jadi, nanti terhadap tersangka akan kami sampaikan lebih komprehensif nanti. Inisial juga nanti bersama penyidik,” lanjutnya.