Suami Venna Melinda ini meminta semua pihak tidak berburuk sangka.
Dia beranggapan wajar apabila sebuah rumah tangga mempunyai masalah.
"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujar Ferry Irawan, dikutip dari Kompas.
Ia menegaskan masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.
Sebagai warga negara yang baik, Ferry Irawan merasa patut mendapat hukuman.
Baca: Athalla Naufal Singgung Janji Manis Ferry Irawan Hanya Omong Kosong
Baca: Ferry Irawan Kecewa Dituduh Tak Nafkahi Venna Melinda selama 3 Bulan
Ferry mengklaim mengikuti proses di kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mencemooh dan menghina orang.
"Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," kata Ferry Irawan.
"Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga," lanjutnya.
Ferry Irawan menegaskan dirinya masih suami sah Venna Melinda.
Hal tersebut disampaikan Ferry Irawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry
Seperti yang diketahui, pada Senin (16/1/2023), Ferry Irawan resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda.
Ia memakai baju tahanan biru dengan tangan diborgol ketika keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam.
Penahanan Ferry Irawan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).
“Iya (sudah ditahan)," kata Dirmanto, dikutip dari Kompas.
Penahanan Ferry ini juga dilakukan setelah suami Venna Melinda ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur selama lebih dari enam jam.
Ferry Irawan juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
Baca: Ferry Irawan Kecewa Dituduh Tak Nafkahi Venna Melinda selama 3 Bulan
Baca: Venna Melinda Disebut yang Nafkahi Keluarga, Ferry Irawan Tak Beri Nafkah 3 Bulan Terakhir
“Dia lagi diperiksa sama dokter. (Diperiksa) buat mastiin dia sehat,” kata Dirmanto.
Sebelumnya telah dikabarkan, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukannya saat di Hotel di Kediri.
Atas laporan ibu Verrell Bramasta ini, Ferry Irawan diperiksa di Polres Kota Kediri.
Saat ini kasus ini ditangani Polda Jatim lantaran domisili pelapor yaitu Venna Melinda ada di Surabaya.
Hal ini disampaikan oleh Kabis Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," ujar Dirmanto, dikutip dari Tribun Seleb.
"Dan dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polres kota Kediri, setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri kota terlapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan di Surabaya,"
"Dan telah dilimpahkan Ditrimum Polda Jatim dan segera dilakukan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan KDRT," lanjutnya.
Baca: Jadi Korban Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Unggah Kalimat ini
Baca: Sosok Ferry Irawan, Ayah Tiri Verrell Bramasta yang Dilaporkan Atas Dugaan KDRT pada Venna Melinda
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda ini tersebut masih dalam penyelidikan beberapa bukti adanya kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
"Ini masih dalam lidik nanti akan diperiksa semuanya karena masih dugaan semua belum bisa kita informasikan," ujar Dirmanto.
Dirmanto juga menyebutkan kasus ini dimulai dari adanya cekcok.
"Awal mula kejadian kasus ini dinilai dari yang bersangkutan cekcok disalah satu hotel di wilayah kota Kediri," lanjutnya.