Isi chat WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E ini diungkap oleh Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya.
Adi Setya dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022) oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU).
Dittipidsiber Bareskrim Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menanyakan soal komunikasi antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
“Apakah ada percakapan Sambo dan Richard Eliezer?” tanya Jaksa, dikutip dari Kompas.
Baca: Putri Candrawathi Tak Mengakui Brigadir J Sebagai Ajudan : Sebagai Driver Saya
Baca: Pakar Hukum Sebut Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Adalah Alat Bukti Utama Meski Berubah-ubah
Adi Setya menjawab tentang ada komunikasi antara Ferdy Sambo dan Bharada E 11 hari pasca tewasnya Brigadir J atau tepatnya pada Selasa 19 Juli 2022.
Komunikasi, kata Adi, bersumber dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo pada Richard Eliezer pada pukul 3.48 WIB atau sore hari.
Lantas Adi Setya menjelaskan terkait percakapan keduanya.
“Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?' Kemudian, 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri',” kata Adi membacakan percakapan Sambo dan Bharada E.
“Kemudian dijawab akun Whastapp atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak'. Kemudian, ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya, Cad. WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu',” ujar Adi melanjutkan.
Jaksa juga memastikan tentang apakah percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E yang dijelaskan di persidangan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
“Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?” tanya Jaksa.
Seluruh percakapan, jelas Adi, sudah dibuka dalam persidangan sudah disampaikan saat pemeriksaan dilakukan.
“Iya,” jawab Adi Setya.
Ferdy Sambo tetap bersikukuh mengatakan bahwa dirinya tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dirinya juga mengaku sempat meminta Richard untuk berhenti menembaki Yosua.
Hal ini disampaikan Sambo saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Baca: Irfan Widyanto Mengaku Tak Cocok dengan Sambo hingga Mundur dari Korspri Dirtipidum Polri
Baca: Kodir ART Ferdy Sambo Lapor kepada Kuat Maruf soal Rumah Sudah Bersih
Sambo mengatakan, dirinya memang sempat meminta kesediaan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Yosua.
Hal ini Sambo sampaikan di ruangan kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Namun, penembakan itu merupakan pilihan terakhir jika Yosua melawan ketika dikonfirmasi soal tindakan pelecehan yang ditudingkan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Saat berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Sambo hanya memerintahkan Richard Eliezer menghajar Yosua.
"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," kata Sambo di persidangan, dikutip dari Kompas.com.
Dalam persidangan itu, Richard yang duduk di kursi terdakwa hanya geleng-geleng mendengar pernyataan Sambo.
Dirinya menatap tajam ke arah mantan atasannya itu.
Sambo mengatakan, penembakan Yosua berlangsung sangat cepat. Sampai-sampai, dia harus meminta Richard untuk menghentikan tembakan.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan 'stop! berhenti!'," kata Sambo lagi.
Pengakuan Sambo tersebut membuat Richard terheran-heran.
Dalam pengakuannya, Sambo panik karena Richard menembak Yosua.
Dari situlah, muncul ide mengarang cerita tembak menembak antara Yosua dengan Richard.
Dengan skenario itu, Sambo mengambil pistol yang ada di pinggang Yosua.
Kemudian, menembakkan senjata tersebut beberapa kali ke dinding rumah agar seolah terjadi baku tembak.
"Kemudian saya mengambil tangan Yosua, kemudian menggenggam senjata itu, kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas, Yang Mulia," kata Sambo.
"Setelah itu saya mengelap senjata Yosua dengan masker, saya letakkan di samping Yosua," tuturnya.
Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).