Isi chat WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E ini diungkap oleh Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya.
Adi Setya dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022) oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU).
Dittipidsiber Bareskrim Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menanyakan soal komunikasi antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
“Apakah ada percakapan Sambo dan Richard Eliezer?” tanya Jaksa, dikutip dari Kompas.
Baca: Putri Candrawathi Tak Mengakui Brigadir J Sebagai Ajudan : Sebagai Driver Saya
Baca: Pakar Hukum Sebut Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Adalah Alat Bukti Utama Meski Berubah-ubah
Adi Setya menjawab tentang ada komunikasi antara Ferdy Sambo dan Bharada E 11 hari pasca tewasnya Brigadir J atau tepatnya pada Selasa 19 Juli 2022.
Komunikasi, kata Adi, bersumber dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo pada Richard Eliezer pada pukul 3.48 WIB atau sore hari.
Lantas Adi Setya menjelaskan terkait percakapan keduanya.
“Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?' Kemudian, 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri',” kata Adi membacakan percakapan Sambo dan Bharada E.
“Kemudian dijawab akun Whastapp atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak'. Kemudian, ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya, Cad. WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu',” ujar Adi melanjutkan.
Jaksa juga memastikan tentang apakah percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E yang dijelaskan di persidangan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
“Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?” tanya Jaksa.
Seluruh percakapan, jelas Adi, sudah dibuka dalam persidangan sudah disampaikan saat pemeriksaan dilakukan.
“Iya,” jawab Adi Setya.
Ferdy Sambo tetap bersikukuh mengatakan bahwa dirinya tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dirinya juga mengaku sempat meminta Richard untuk berhenti menembaki Yosua.
Hal ini disampaikan Sambo saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Baca: Irfan Widyanto Mengaku Tak Cocok dengan Sambo hingga Mundur dari Korspri Dirtipidum Polri
Baca: Kodir ART Ferdy Sambo Lapor kepada Kuat Maruf soal Rumah Sudah Bersih
Sambo mengatakan, dirinya memang sempat meminta kesediaan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Yosua.