Daftar 17 Parpol yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi pada Rabu (14/12/2022).

17 partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, kemudian 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Sembilan partai parlemen itu adalah sebagai berikut:

PDI-P
Golkar
Gerindra
Nasdem
PKB
Demokrat
PKS
PAN
PPP

Sementara itu, delapan partai nonparlemen yang lolos yakni:

PSI
Perindo
PKN
Gelora
PBB
Hanura
Partai Buruh
Partai Garuda

Hal ini tercantum dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu petang.

"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat pemiihan umum DPR dan DPRD 2022," ujar Hasyim, dikutip dari Kompas.com.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Dengan demikian, maka jumlah parpol peserta Pemilu 2024 bertambah dibandingkan peserta Pemilu 2019 yang berjumlah 16 parpol.

Meski begitu, partai politik yang tidak lolos masih dapat menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca: Disindir Berulang Kali Gagal dalam Pilpres, Prabowo : Bagi Pejuang, Jatuh Itu Biasa

Sebelumnya, sejak 1 Agustus 2022, tercatat 40 partai politik pendaftar Pemilu 2024 ke KPU RI.

Pada tahap pendaftaran ini,  24 partai politik  lolos ke tahap verifikasi administrasi, 16 lainnya gugur.

Pada tahap verifikasi administrasi, hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang dapat berlanjut ke tahap verifikasi faktual, 6 lainnya gugur.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer