400 Pengunjuk Rasa di Iran Divonis Hukuman Penjara, Terlama 10 Tahun

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa di dekat Gedung Putih, Amerika Serikat, berdemonstrasi atas kematian Mahsa Amini, (24/9/2022)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengadilan Iran telah menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada 400 pengunjuk rasa di negara itu.

Dari ratusan terpidana itu, 160 orang dihukum penjara 5 hingga 10 tahun. Sebanyak 80 orang dipenjara 2 hingga 5 tahun. Adapun 160 lainnya dipenjara hingga 2 tahun.

Mengutip pemberitaan United Press International, (14/12/2020), informasi itu disampaikan oleh Ali Alghasi-Mehr, pejabat pengadilan di Provinsi Teheran.

Karena para terpidana tekonsentrasi di daerah Teheran, kemungkinan jumlah seluruh terpidana kasus unjuk rasa di negara itu jauh lebih besar.

Iran dilanda gelombang protes besar-besaran setelah kematian Mahsa Amini (22). Amini meninggal tak lama setelah ditangkap oleh polisi moral. Dia dituding melanggar aturan berpakaian di negara itu.

Baca: Media Pemerintah Bantah Kabar Polisi Moral Iran Sudah Dibubarkan

Iran tidak memberikan informasi akurat mengenai penangkapan terhadap pengunjuk rasa. Namun, kantor berita aktivis HAM melaporkan bahwa ada 18.200 orang di Iran yang ditangkap lantaran punya kaitan dengan aksi unjuk rasa.

Sementara itu, badan PBB untuk urusan HAM melaporkan ada lebih dari 300 orang yang tewas sejak unjuk rasa dimulai.

Baca: Iran Diduga Bubarkan Polisi Moral, Jurnalis Iran: Itu Disinformasi

Pada hari Senin, pihak berwenang Iran menghukum mati Majidreza Rahnavard, 23 tahun, setelah persidangan secara diam-diam digelar. Rahnavard didakwa membunuh dua anggota sukarelawan Basij. Basij adalah milisi propemerintah yang membantu aparat keamanan.

Peristiwa itu adalah kedua kalinya pemerintah Iran menghukum mati seseorang yang punya kaitan dengan aksi unjuk rasa yang dipicu oleh kematian Amini.

Dikutip dari The Guardian, Diana Eltahawy, Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan eksekusi itu menunjukkan bahwa lembaga peradilan di Iran adalah "alat untuk menindas".

Sebelumnya, pada hari Kamis pekan lalu, Iran juga menggantung Mohsen Shekari. Dia didakwa melukai aparat keamanan dengan pisau.

Amnesty International meyakini ada puluhan warga Iran yang berisiko divonis hukuman mati karena memiliki kaitan dengan aksi unjuk rasa. Sementara itu, para aktivis Iran takut bahwa cepatnya terpidana dihukum mati dan kembalinya hukuman mati yang diperlihatkan di depan publik menunjukkan bahwa ada ancaman besar dalam bentuk eksekusi massal.

Baca: Rayakan Kekalahan dari AS di Piala Dunia Qatar, Warga Iran Ditembak Mati Aparat

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Iran di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer