Bahkan ayah RN mengaku putrinya tersebut masih memberikan kabar pada malam harinya.
RB mengabari orangtuanya melalui aplikasi WhatsApp.
"Saat dikabari kepolisian, perasaan kami antara percaya dan tidak, karena malamnya (Senin, 14/11/2022), kami masih berkomunikasi lewat WA," kata Sumarso ayah RN, dikutip dari TribunJogja via Tribunnews, Rabu (16/11/2022).
RN, kata Sumarso, sering memberikan kabar lewat WA pada ibu dan adiknya.
Kadang juga meminta kiriman uang saat uang hariannya habis.
Baca: Mahasiswa Makassar Demo di Beberapa Titik, Wujud Tak Terima Harga BBM Dinaikkan
Baca: Jadi Tersangka Tewasnya Gilang Endi, 2 Senior Menwa UNS Terancam 7 Tahun Penjara
"Komunikasi biasa, seperti minta transfer kalau uang makan hariannya habis." kata Sumarso
"Putri saya, tidak pernah cerita kalau punya beban apa, jadi kami tidak ada kecurigaan, karna semuanya biasa biasa saja," jelasnya.
Sumarso pun juga menceritakan soal anaknya sedang menjalani percobaan kerja di sebuah CV di Solo, Jawa Tengah.
Kata Sumarso, sejak itulah anaknya belum kembali.
di Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
"Baru kerja sekitar 2,5 bulan, kami tidak tahu nama CV-nya apa dan bergerak di bidang apa, tapi CV itu ada di Solo karena anak saya ngekos di sana."
"Selama kerja itu, memang belum pernah pulang karena masih masa training.Kalau di tempat kerja yang dulu malah sering pulang, satu bulan sekali," terangnya.
Sebelumnya telah diberitakan ssoal mahasiswa UNS berinisial ERW yang hamili pacar dan membunuhnya.
RW (24) nekat menghabisi nyawa pacarnya, RN (25), lantaran tidak bersedia menggugurkan kandungan.
Aksi itu dilakukan ERW bersama dengan temannya, AA (37)
RN adalah warga Purworejo, Jawa Tengah, sedangkan ERW dan AA adalah warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
AA adalah tetangga ERW. Keduanya ditangkap oleh Polres Gunungkidul.
Baca: Mahasiswa UNS Meninggal setelah Ikut Diklat Menwa, Keluarga Setuju Otopsi Dilakukan
Baca: Buntut Mahasiswa UNS Solo Terkonfirmasi Positif Corona, 6 Mahasiswa Lain Karantina Mandiri 14 Hari
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti pada Kamis (17/11/2022) di Mako Polres Gunungkidul..
Edy menjelaskan ERW dan RN sudah saling mengenal sejak 2019 silam.
"Keduanya bertemu saat magang, sama-sama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)," kata Edy.
Hubungan ERW dan RN ini dekat hingga korban mengandung anak pelaku.
RN menganggap ERW sebagai kekasih memilih mempertahankan kandungannya.
ERW ternyata tidak menganggap serius hubungan tersebut.
Korban rajin memeriksakan kandungannya ke tempat dokter, sedangkan ERW justru ingin kandungan RN digugurkan.
"RN sampai membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat," katanya.
ERW kemudianmerencanakan pembunuhan terhadap RN.
ERW mengajak RN mendoakan kandungannya agar tetap sehat di Gunung Kawi, Jawa Timur.
Itu menjadi percobaan pembunuhan pertama.
"Namun percobaan itu gagal sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," kata Edy.
Ketiganya pada Senin, (14/11/2022), malam berangkat dengan mobil dari Solo, Jawa Tengah. Lantas ketiganya sampai pada Selasa dini hari.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat mendatangi sejumlah pantai.
"Akhirnya pelaku memutuskan ke Pantai Kukup, di situlah pembunuhan pada RN dilakukan," lanjutnya.
Bahkan, RN awalnya sempat minta untuk menanggalkan pakaian dengan alasan ritual.
Lantas, pelaku ERW mencoba mendorongnya jatuh dari tebing.
RN juga sempat menangis dan melawan aksi ERW.
RN kemudian dibekap hingga lemas yang dibantu oleh AA dan tubuhnya diseret ke bebatuan karang yang ada di tebing.
ERW dan AA membuang tubuh RN dari tebing ke laut di bawahnya.
"ERW juga sempat mengajak RN berhubungan intim dulu, namun gagal. AA juga ikut melecehkan RN," kata Edy.
Jasad RN ditemukan tewas dengan paru-paru dipenuhi air.
Baca: Ahli Sebut Institusi Kepolisian Bisa Jadi Dibubarkan Jika Ferdy Sambo Bebas dari Kasus Pembunuhan
RN ditemukan di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022).
Keterangan ini mengacu pada pemeriksaan forensik yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.
Ia juga menyebut RN mati tenggelam.
"Menurut pemeriksaan, ditemukan air dalam paru-parunya," ujar Mahardian, dikutip dari Tribun Jogja.
Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chat Terakhir Wanita Hamil yang Tewas Dibunuh Mahasiswa UNS, Baru 2,5 Bulan Kerja di Solo