Richard Lee Ngaku Ditahan di Penjara Paling Kumuh hingga Tak Mau Maafkan Kartika Putri

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perseteruan antara Kartika Putri dan dr Richard Lee membuat warganet trendingkan tagar #BantuDokterRichard dan buat petisi untuk bantu dr Richard tak dipolisikan karena ulas produk berbahaya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Yotuber Richard Lee mengaku ditahan dipenjara paling jelek dan paling kumuh.

Hal tersebut disampaikan oleh Richard Lee dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Dalam konferensi tersebut Richard Lee, didampingi Reino Romein, kuasa hukumnya.

Richard Lee juga menyebut dirinya merasakan jeruji besi yang diklaimnya paling jelek dan paling kumuh.

Hal itu dirasakan Richard Lee buntut kasus ilegal akses.

“Saya ditahan 1x24 jam dalam penjara yang paling dalam, paling jelek, paling kumuh. Di dalamnya ada 80 orang, kalau kalian tidur, gantian, enggak bisa tidur harus kalian nengok kanan kiri ketemu ketiak lagi,” jelas Richard Lee, dikutip dari Kompas.

Baca: Richard Lee Bebas dari Status Tersangka : Saya Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri

Baca: Tak Terima Disebut Menjebak dr Richard, Begini Pembelaan Kartika Putri: Demi Allah Saya Tak Menjebak

Ia pun juga mengaku dipenjara bersama dengan pencopet dan pencuri

“Saya di penjara bersama pencopet, pencuri dan lain-lain,” tambah dia.

Bahkan Richard Lee mangku dirinya tak akan memaafkan Kartika Putri

Meski ia terbebas dari kasus tersangka, ia masih belum tahu langkah selanjutnya yang akan diambilnya.

“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri). Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain,” kata Richard Lee.

“Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” imbuhnya.

Dia menambahkan, soal perjalanan kasusnya selama 2 tahun.

Dokter kecantikan Richard Lee akan laporkan balik Kartika Putri soal konten YouTube yang menyinggung dirinya. (instagram kartika putri - YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

Namun, ia tak menampik masih mengingat perjalanan menempuh kasusnya itu.

"Kalian kebayang enggak, dua tahun saya seperti ini, bermasalah kanan kiri. Saya berterima kasih yang sudah kasih support, tapi tetap saya dibilang tersangka dua kasus, malu saya,“ tutur Richard Lee.

“Belum cukup itu, saya ditahan 1X24 jam. Penjara yang paling dalam, paling jelek, paling kumuh,” tambah Richard Lee.

Richar Lee juga menyinggung soal ganti rugi soal nama baiknya yang ternodai.

Youtuber ini mengklaim dirinya tak tahu bagaimana memperbaiki namanya saat ini.

“Apakah hanya dengan secarik kertas? Sejumlah uang, berapa uang yang pas? Apakah dengan konferensi baik artisnya maupun yang berwenang bisa mengembalikan nama baik saya, saya enggak tahu,” ungkap Richard Lee lagi.

Seperti yang diketahui, perseturuan Richar Lee dan Kartika Putri berawal saat Richard Lee membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Namun untungnya saat ini dirinya dinyatakan tidak sah sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses lewat putusan praperadilan tergister dalam nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi

Teriakan histeris mewarnai penangkapan dokter kecantikan Richard Lee.

Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca: Ramai Dicecar Karena Desak Luna Maya Nikah, Kartika Putri Kini Curhat Anak Gadisnya Korban Bully

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/8/2021).

Proses penangkapan tersebut juga diunggah oleh istri Richard Lee, Reni Effendi, di Instagram Story miliknya pada Rabu (11/8/2021).

Dalam video itu tampak sejumlah petugas tak berseragam memegang Richard Lee dan memaksanya untuk keluar dari rumah.

Richard Lee berulang kali menolak dan menahan tubuhnya dari tempat duduknya di sebuah sofa dengan posisi tangannya dilipat pada dada.

Reni Effendi juga mencoba menahan para petugas untuk menjemput paksa suaminya.

"Bisa enggak jelasin pak sekarang pak? Salah kami di mana pak? Kenapa kami ditangkap pak? Kenapa suami saya ditangkap? Salahnya di mana?" kata Reni, dikutip TribunnewsWiki.com, Kamis (12/8/2021).

Reni yang tidak rela suaminya tersebut ditangkap terus melontarkan pertanyaan yang sama dengan nada tegas kepada pihak kepolisian.

Reni merasa bingung suaminya tiba-tiba didatangi polisi.

"Kenapa suami saya ditangkap salahnya dimana? Alasannya ditangkap apa pak?" ucapnya.

Tak lama kemudian, beberapa petugas langsung membawa paksa Richard Lee.

Richard Lee pun sontak berteriak meminta tolong.

"Tolong, tolong," jerit Richard.

Proses penangkapan dr Richard Lee - Dokter kecantikan Richard Lee ditangkap oleh polisi di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021). (Tangkap Layar Video via Tribun Sumsel)

Bersamaan itu pula terdengar suara teriakan histeris dari suara Reni Effendi.

"Jangan ditangkap Pak, alasannya apa ditangkap?" ujar Reni.

Kemudian dalam unggahan yang lain, Reni menuliskan bahwa suaminya tidak diperkenankan untuk menunggu pendampingan dari pengacara.

Reni yang menyesalkan penagkapan secara paksa tersebut menyebut bahwa suaminya bukanlah seorang teroris.

"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita??? Saya gak ngerti hukum," tulisnya.

Buntut Perseteruan dengan Kartika Putri

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengatakan bahwa penangkapan kliennya tersebut adalah buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

"Kasus dokter Richard sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait laporan saudari Kartika Putri. Laporannya juga soal UU ITE," kata Razman seperti dikutip di Instagram pribadinya, Rabu (11/8/2021).

Razman pun juga mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang dianggapnya mengkriminalisasi Richard.

Sebab, kata Razman, Richard Lee ditangkap secara tiba-tiba.

Razman juga menuturkan bahwa permasalahan yang dialami Richard hanyalah kasus biasa.

"Klien saya ini ditindak secara arogan, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh," tutur Razman.

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," lanjutnya.

Selain itu, Razman juga mempertanyakan status kliennya tersebut yang langsung ditetapkan tersangka.

Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.

Razman sempat berkoordinasi agar tidak membawa kliennya tersebut terlebih dahulu sebelum dirinya datang.

"Anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka," ujar Razman.

"Saya sudah bilang tunggu dulu, tapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?" katanya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Rakli/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer