Setelah Lakukan PHK Massal, Elon Musk Minta Karyawan Twitter WFO

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Twitter

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Elon Musk selaku pemilik baru Twitter meminta karyawan media sosial itu mulai bekerja dari kantor atau WFO.

Perintah untuk WFO itu disampaikan melalui surat pertama Musk untuk karyawan Twitter. Kata Musk, karyawan dilarang bekerja kerja dari rumah (WFH) mulai hari Kamis, (10/11/2022).

Dalam suratnya, Musk turut menyinggung situasi ekonomi buruk yang dihadapi oleh Twitter lantaran pendapatan media sosial itu bergantung pada iklan.

Karyawan Twitter diharuskan berada di kantor minimal 40 jam seminggu. Namun, ada karyawan yang bisa mendapat pengecualian khusus dan akan ditinjau dulu oleh Musk.

"Saya minta maaf karena ini surel pertama saya kepada seluruh [karyawan] perusahaan. Namun tidak cara untuk membuat pesan ini lebih mudah diterima," kata Musk dikutip dari United Press International.

"Terus terang saja situasi ekonomi ke depan terlihat buruk, terutama bagi perusahaan seperti perusahaan kita yang sangat bergantung pada iklan, pada era ekonomi yang sulit," kata Musk menjelaskan.

Baca: Mirip dengan Twitter, Meta Induk Facebook Akan Lakukan PHK Besar-besaran

Musk menyebut akan memfokuskan pengembangan dan peluncuran sistem verifikasi "centang biru" di Twitter. Menurut Musk, sistem itu sangat penting untuk mengurangi hilangnya pendapatan dari iklan.

Kata Musk, Twitter mungkin tidak bisa bertahan tanpa layanan centang biru itu. Musk menargetkan setengah pendapatan Twitter berasal dari layanan berbayar itu.

Baca: Elon Musk Umumkan Akun Centang Biru di Twitter Berbiaya Rp125 Ribu/Bulan

Pada tahun 2021 Twitter mempekerjakan sekitar 7.500 karyawan. Namun, pekan lalu ada memo internal yang memperingatkan bahwa Twitter akan melakukan PHK besar-besaran. Jumlah karyawan yang di-PHK belum jelas. Namun, seorang pejabat Twitter bernama Yoel Roth mengatakan ada sekitar 50 persen karyawan yang terdampak.

Elon Musk (@elonrmuskk)

Setelah muncul kabar PHK, karyawan Twitter mengajukan gugatan kepada perusahaan itu. Menurut mereka, kebijakan PHK itu melanggar UU tentang pekerjaan di California. Ini lantaran Twitter tidak memberitahukan rencana PHK jauh-jauh hari.

Dalam UU itu disebutkan bahwa perusahaan harus memberikan informasi rencana PHK dalam jangka waktu 60 hari sebelum PHK itu dilakukan. Musk juga diduga melanggar UU yang saya dalam kasus PHK di Tesla yang juga menjadi perusahaannya.

Musk dikenal sebagai sosok yang membenci kebijakan kerja dari rumah. Awal tahun ini dia juga sudah mengirim pesan kepada karyawan di Tesla dan SpaceX agar berada di kantor minimal 40 jam dalam seminggu.

Baca: Elon Musk Bubarkan Dewan Twitter, Kini Jadi Satu-satunya Direktur

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Twitter di sini.

 

 

 

 

 



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer