Bahkan, dikabarkan Irfan Widyanto mengundurkan diri sebagai koordinator asisten pribadi (Korspri) Ferdy Sambo.
Hal itu dilakukan sejak masih berada di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Fattah Riphat selaku kuasa hukum Irfan Widyanto.
Fattah juga mengungkap soal alasan kliennya tersebut mengundurkan diri dari dari posisi asisten Eks Kadiv Propam itu.
Irfan Widyanto menjelaskan pengunduran dirinya itu adalah keputusan yang diambil atas keinginan sendiri bukan karena dipecat.
Baca: Kodir ART Ferdy Sambo Lapor kepada Kuat Maruf soal Rumah Sudah Bersih
Baca: Adzan Romer Sebut Putri dan Ferdy Sambo Tidak Tinggal Serumah, Bharada E: Sabtu Minggu Baru Balik
"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum pak FS, karena ingin kembali ke penyidik yang mulia," ujar Irfan, dikutip dari Tribun Makassar.
Irfan Widyanto yang didakwa dalam dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menceritakan pengunduran dirinya.
Irfan mengatakan ia mengundurkan diri dari posisi tersebut saat Ferdy Sambo masih menduduki posisi Dirtipidum Bareskrim Polri.