Selanjutnya, Analog Switch Off (ASO) akan diberlakukan di kota-kota lain di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yakin penghentian siaran TV analog yang telah mengudara 60 tahun ini tidak akan menimbulkan dinamika.
Hanya saja, masih ada saja stasiun TV swasta yang tidak mengalihkan siarannya ke digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada tujuh TV swasta yang diketahui masih menyiarkan siaran secara analog.
Ketujuh stasiun TV swasta tersebut dinilai telah melakukan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum.
"Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, dikutip pada Minggu (6/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dari 7 stasiun televisi yang terkena teguran itu, 4 di antaranya adalah milik MNC Group.
Kemudian, dua channel televisi lainnya dimiliki oleh Viva Group yang kepemilikannya terafiliasi dengan Grup Bakrie.
Mahfud MD melontarkan ancaman bagi channel TV yang tidak mau beralih ke TV digital dan menyebutnya sebagai aktivitas ilegal.
"Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud MD.
"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," tambah dia.
Baca: Digugat Hary Tanoe Terkait Pemadaman Siaran TV Analog, Mahfud MD : Itu Biasa, Silakan Saja
Belakangan, setelah ditegur Mahfud MD, stasiun televisi tersebut terpaksa mulai mematikan siaran analog.
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe menyatakan keberatan atas dimatikannya siaran analog jaringan televisi miliknya.
MNC Group menaungi sejumlah stasiun televisi nasional seperti RCTI, MNCTV (dulu TPI), INews (dulu SUN TV), dan GTV (dulu Global TV).
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tulis Hary Tanoe dikutip dari akun Instagram resminya yang sudah terverifikasi.