Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ismail Bolong adalah mantan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pangkat terakhir Ismail Bolong adalah Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu.
Dia pensiun dini sebagai anggota polisi pada Juli 2022.
Adapun Ismail Bolong terakhir bertugas di Polresta Samarinda.
Ismail Bolong tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca: Agus Andrianto
Karier
Aiptu Ismail Bolong sudah cukup lama berkarier sebagai anggota polisi.
Pria berusia 46 tahun itu pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai Juli 2022.
Selama masa dinasnya, Ismail Bolong sempat bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Di sana, dia sempat mengemban tugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).
Baca: Brigjen Hendra Kurniawan
Kasus
Nama Aiptu Ismail Bolong mencuat pada November 2022.
Dalam sebuah video yang telah beredar luas, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Kegiatan ilegal tersebut dilakukan sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya.
Namun, setelah muncul video itu, Ismail Bolong melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada Kabareskrim.
Ia mengatakan video awal yang viral direkam dalam kondisi tertekan di sebuah hotel di Balikpapan.
Nama Brigjen Hendra Kurniawan juga turut disebut-sebut Isamil.
Dia juga menyatakan tak mengenal perwira tinggi yang dimaksud, dalam hal ini KabaKomjen Agus, termasuk tak ada penyerahan uang seperti yang sempat ia katakan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)