Samual Ngaku Sempat Percaya Skenario Tembak Menembak Sambo Karena Pangkat Kadiv Propam

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Rifaizal Samual di kasus Ferdy Sambo disidang hari ini 3 Oktober 2022

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rifaizal Samual, Mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengaku sempat percaya adanya skenario tembak menembak lantaran pangkat yang disandang oleh Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal Bintang Dua sekaligus pimpinan Propam Polri.

Samual mengaku dirinya langsung melakukan apa yang menjadi perintah Ferdy Sambo saat itu.

Dia menyusun soal skenario tembak menembak.

Oleh sebab itulah Samual yakin soal kejadian tembak menembak tersebut benar adanya.

Hal itu lantaran peristiwa tembak menembak itu terjadi di rumah seorang Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Ditambah lagi dengan adanya beberapa saksi di lokasi tersebut.

Baca: Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

Baca: Susi ART Ferdy Sambo Dikenal Baik Dengan Tetangga dan Aktif Ikut Kegiatan Desa

Termasuk anggota Propam Polri mengatakan jika peristiwa itu adalah tembak menembak.

Oleh sebab itulah tidak ada alasan untuk membantah dengan mengatakan hal lain terkait kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Rifaizal Samual dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.

Samuel berujar soal kadiv Propam yang mempunyai kewenangan khusus terhadap polisi umum.

Mantan Kanit I Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual usai menjalani agenda pemeriksaan saksi di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Siap yang mulia, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen pol, bintang dua di polri banyak pak, akan tetapi kadiv Propam ini hanya satu, kalau di tni kan POM nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," ujar Samual, dikutip dari Tribunnews.

Lantas ia langsung melaksanakan perintah yang diberikan padanya.

"Jadi mohon izin saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan pak, tetapi perintah yang saat itu saya tahu adalah perintah yang benar," lanjut Samual.

"Kejadian tembak menembak pada saat itu adalah kejadian yang benar karena pada saat itu saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak menembak," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  Ferdy Sambo meminta Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rifaizal Samual untuk tak keras saat menginterogasi Bharada E.

Kejadian tersebut bermula saat Samual bertanya mengenai keberadaan saksi-saksi penembakan Brigadir J saat berada di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi.

"Siapa yang nembak?" tanya Samual, dikutip dari Kompas.

"Siap, saya komandan," jawab Bharada E.

Baca: Suami Susi Ngaku Kaget Istrinya jadi Saksi di Sidang Ferdy Sambo: Ngomong itu Jangan Bohong

Samuel lanyas melakukan interogasi singkat kepada Bharada E setelah tahu sosok yang menembak.

Dia juga menanyakan tempat posisi menembak.

Samual pun meminta Bharada E untuk mempraktekkan seperti apa gerakan yang Brigadir J lakukan saat baku tembak.

"Di mana kamu lakukan posisi menembak?" tanya Samual.

"Siap di lantai 2," jawab Bharada E.

"Coba kamu ceritakan seperti apa awal ceritanya," kata Samual.

Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Punya pangkat tinggi di Polri, saksi sebut perintah Ferdy Sambo soal skenario tembak menembak dipercaya penyidik. (Tribunnews/Jeprima)

Lantas Bharada E memberi penjelasan yang pada intinya berusaha meyakinkan Samual selaku penyidik soal adanya peristiwa tembak menembak.

Namun, saat masih menginterogasi Bharada E, Samual ditegur oleh Sambo.

"Dinda, sini kamu," kata Sambo seperti dituturkan Samual.

"Siap. Perintah jenderal," ucap Samual.

"Kamu Akpol berapa?" tanya Sambo.

"Siap saya Akpol 2013 jenderal. Perintah untuk kami jenderal," jawab Samual.

"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" tukas Sambo.

Samuel lantas merasa bersalah setelah mendapatkan sentilan Ferdy Sambo.

Dia merasa bertanya terlalu keras dan terkesan mencecar Bharada E.

Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) ini mengungkapkan keterangan tersebut aat menjadi saksi dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), kemarin.

Berikut profil AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui dari akun media sosial pribadinya, Samual lahir pada 30 Juli 1990.

Rifaizal Samual adalah lulusan SMA Dwiwarna Boarding School di Jakarta pada Juni 2006.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas hukum Univesitas Padjajaran.

Setelah mendapat gelar sarjananya pada September 2008, ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol).

Pria lulusan Akpol pada Juni 2003 ini memperoleh tugas pertamanya pada Februari 2018 di Sumatra Barat.

Ketika Rifaizal Samual begelar Iptu, dia pernah menduduki posisi sebagai Kasatlantas Polres Solok Kota.

Baca: Ferdy Sambo Pelototi Orangtua Brigadir J, Nekat Sebut Semua yang Terjadi Karena Kelakuan Anak Mereka

Baca: Tak Tahu Malu, Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Tapi Masih Salahkan Brigadir J di Depan Orangtuanya

Rifaizal Samual menerima jabatan kasatlantas Polres Solok Kota, pada 7 September 2017

Bahkan, dia pernah mendapatkan beasiswa Polri.

Pada 17 Agustus 2020 dia berhasil menyandang gelar magister ilmu administrasi di Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.

Lantas, Samual memperoleh kenaikan jabatan menjadi Ajun Komisaris Polisi pada 1 Juli 2021.

Dia juga berhasil berhasil menangangi beberapa kasus ketika dirinya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Di antaranya pengungkapan ganja 1.370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta pada 11 Oktober 2021 dan pengungkapan kasus yang sempat viral yakni kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings.

Kemudian ada beberapa kasus lainn yang diungkap Rifaizal Samual sejak menjabat sebagai di Satreskrim Polda Metro Jakarta Selatan.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Berpangkat Tinggi, Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer