Keterangan tersebut diminta Ferdy Sambo saat Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit akan melakukan oleh TKP pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Permintaan eks Kadiv Propam Polri itu, kata Ridwan, karena kematian Brigadir J berhubungan dengan adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, istri Sambo.
"Saat itu (Sambo mengatakan) jangan ramai-ramai, karena itu terkait masalah pelecehan, jangan ngomong kemana-mana dulu, kurang lebih gitu," kata Ridwan, dikutip dari Kompas.
Ridwan menjelaskan, kala itu suami Putri Candrawathi itu menceritakan adanya kronologi tembak menembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca: Pakar Sebut Hakim Tahu Susi ART Ferdy Sambo Berbohong dalam Persidangan Kematian Brigadir J
Baca: Sosok AKP Rifaizal Samual, Polisi yang Sempat Cecar Bharada E dan Disentil Sambo
Kejadian tembak menembak tersebut disebut karena adanya dugaan pelecahan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Karena masalah itulah Ridwan yang menduduki posisi Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan diminta Ferdy Sambo untuk tak menyebarkan informasi olah TKP kematian Brigadir J.
"Tidak ramaikan itu (olah TKP) dengan alasan bahwa saat itu merupakan aib keluarga," lanjut Ridwan.
Sebagai informasi, Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (3/11/2022) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Sebagai informasi, Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Ridwan Soplanit adalah perwira menengah (Pamen) Polri.
Sejak Agustus 2022, AKBP Ridwan Soplanit ditugaskan sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, itu AKBP Ridwan merupakan polisi pertama yang datang pertama kali ke TKP pembunuhan Brigadir J.
Ridwan datang pertama kali ke TKP Brigadir J setelah ditelepon oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo melalui sopirnya.
Sebelum dimutasi sebagai Yanma Polri, Ridwan Soplanit menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemiliki nama lengkap Ridwan Rheky Nellson Soplanit sudah mempunyai istri.
Dia dan istri juga telah dikaruniai tiga orang anak.
Pada tahun 2021, AKBP Ridwan R. Soplanit sudah mengemban jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, pada Agustus 2022, jabatannya itu dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Ridwan kemudian dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Baca: Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J
Hal itu tertuang pada surat telegram (STR) terkait mutasi anggota polri Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis, 4 Agustus 2022.