"Tentang permintaan maaf PC dan FS ya itu enggak apa-apa lah namanya orang minta maaf. Tuhan aja memaafkan. Cuma apakah permintaan maaf ini akan memperingan hukuman itu soal lain," kata Asep seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Kalau secara hukum melakukan pembunuhan tetap harus diganjar hukuman," ucap Asep.
Asep kemudian menyoroti pernyataan Sambo yang tetap berkeras dia marah dan menghabisi Yosua karena sang ajudan diduga melecehkan istrinya.
Menurutnya, walaupun diduga terjadi pelecehan, Sambo tetap tidak dibenarkan merampas nyawa Yosua.
"Katakanlah ada tindakan pidana 'pelecehan seksual' atau apapun namanya, ya caranya bukan dengan melakukan pembunuhan. Jangankan pembunuhan, menganiaya saja tidak boleh," ucap Asep.
Asep menilai permintaan maaf Sambo dan Putri hanya sebatas etis dan tidak terlalu berpengaruh dalam proses hukum yang tengah dijalani.
Sebab, nantinya keputusan akhir jalannya persidangan perkara ada tangan hakim melalui vonis.
"Cuma permintaan maaf di pengadilan itu hal kemanusiaan. Hakim juga bisa melihat sejauh mana ketulusan permintaan maaf itu saya kira, biar ahlinya membaca," papar Asep.
Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.
Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.
"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.
Baca: Suami Susi Ngaku Kaget Istrinya jadi Saksi di Sidang Ferdy Sambo: Ngomong itu Jangan Bohong
Namun, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.
Sambotetap berkeras peristiwa itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.
Kemudian, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.
"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.