Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Besok, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Tak Perlu Ada Penundaan Lagi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menonton televisi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, penghentian siaran televisi analog atau analog switch off pada 2 November 2022 tidak perlu ditunda.

Ma'ruf menyebutkan, analog switch off harus dilakukan karena Indonesia sudah lama tertinggal dalam menerapkan penyiaran televisi secara digital.

"Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal, jadi menurut saya tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan," kata Ma'ruf di Depok, Senin (31/10/2022), dikutip dari keterangan video, dikutip dari Kompas.com.

Ma'ruf mengatakan, digitalisasi penyiaran sudah berdasarkan perintah undang-undang, yakni Pasal 72 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Menurutnya, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah lama menyosialisasikan rencana analog switch off.

"Soal digitalitasi kan memang sudah ada perintah undang-undang dan pemerintah kementerian kominfo itu sudah melakukan persiapan-persiapan dan sudah lama saya kira ada diiklankan di mana-mana," ujar Ma'ruf.

Ilustrasi menonton televisi (IST)

Penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) dipastikan akan dilakukan pada 2 November 2022.

Hanya saja, prosesnya dilakukan secara bertahap.

Pasalnya, distribusi set-top-box (STB) atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog belum tuntas.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD, distribusi STB belum dituntaskan oleh beberapa TV swasta.

Sementara, STB yang didistribusikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah selesai.

"Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers terkait Perubahan TV Analog ke TV Digital melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (24/10/2022).

Baca: Kominfo Pastikan Siaran TV Analog di Bandung, Bali, dan 7 Wilayah Ini Bakal Segera Dimatikan

Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO.

Dari jumlah tersebut, ada 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital pada 2 November.

Wilayah tersebut termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer