Hal ini lantaran dirinya kini menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anies Baswedan.
Lantas siapa Heru Budi Hartono sebenarnya?
Berikut informasi yang berhasil Tribunnewswiki himpun terkait sosok Heru Budi Hartono:
Heru Budi Hartono merupakan pria yang lahir pada 13 Desember 1965 di Medan, Sumatra Utara.
PJ Gubernur DKI Jakarta ini pernah menempuh pendidikan sekolah dasar di Pakistan selama 3 tahun.
Baca: Anies Baswedan Diusung Sebagai Capres dari Partai Nasdem, Surya Paloh: Why Not The Best?
Baca: Pendaftaran BPMS Tahun 2022 untuk Siswa DKI Jakarta Telah Dibuka, Ini Persyaratannya
Kemudian dia melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP PSKD I JakPus.
Saat SMA, dia menempuh pendidikannya di Den Haag, Belanda.
Bahkan dirinya berhasil meraih gelar S-1 dan S-2 di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.
Sebagai informasi, Heru Budi Hartono adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang sudah menjabat sejak 2017.
Heru Budi Hartono bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebelum menduduki posisi sebagai Kasetpres, Heru sudah malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
Pada 2022, dia diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pria kelahiran Medanini memulai kariernya dengan menjadi Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993.
Dia kemudian menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara di tahun 1995.
Setelah empat tahun berselang, yakni 1999, dia ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara.
Pada 2002, Heru pindah posisi menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.
Dia lalu mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara pada 2007.
Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara pada 2008.
Baca: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Diusung PSI Jadi Capres 2024, Grace Natalie: Sosok Paling Pas
Pada tahun 2013, Heru Budi Hartono mengemban amanat untuk menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, pada tahun 2014, Heru ditunjuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi Walikota Jakarta Utara.
Satu tahun menjabat sebagai Walikota, Heru kemudian kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta pada 2015.
Dia juga sempat digandeng Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017, melalui jalur independen.
Akan tetapi, saat akhirnya lewat jalur dukungan partai politik, Ahok akhirnya menggandeng Djarot Syaiful Hidayat.
Lanjutkan Penggunaan JAKI
Heru Budi Hartono yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengisyaratkan aplikasi layanan masyarakat Jakarta Kini (JAKI) tetap berlanjut di bawah kepemimpinannya.
Seperti yang diketahui, aplikasi JAKIadalah hasil karya kepemimpinan gubernur Anies Baswedan.
Hal tersebut disampaikan Heru setelah rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (17/10/2022).
"Terkait dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan, kira-kira itu. Kalau tidak ada keluhan bagus, kan itu anggarannya anggaran APBD juga. Prosesnya kan tentunya sudah dikaji," jelas Heru, dikutip dari Kompas.
Pihaknya, kata Heru, akan melanjutkan program tersebut selama aplikasi atau program itu baik untuk kepentingan masyarakat.
"Kalau bagus dan itu untuk kepentingan masyarakat, lebih cepat lebih terlayani. Yang penting kalimatnya gini, 'Jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa'. Untuk siapanya? Ya masyarakat," lanjut dia.
Heru sebelumnya juga membahas soal penerapan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta.
Di mana sistem ini dipakai di era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa (18/10/2022) besok.
"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin ini.
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB.
Pihak yang akan menerima pengaduan tersebut berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Sementara untuk pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Heru melanjutkan setelah menerima pengaduan tersebut maka Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikan masalah tersebut.