Sambo mengaku tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J, namun mengeklaim hanya menginstruksikan Bharada E untuk menghajar Yosua.
Padahal, berdasarkan kronologi polisi, Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kemudian dia menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana narasi yang beredar di awal.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Keterangan Sambo soal perintah penembakan ini pun disangsikan banyak pihak.
Terlebih, eks jenderal bintang dua Polri itu sempat mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Belum lama ini, Sambo mengaku menyesal dan siap menjalani proses hukum kemudian menyampaikan permohonan maaf ke orang tua Yosua untuk kali pertama.
"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo.
Baca: Sambo Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J, Eks Hakim Agung: Jarang Ada Tersangka Akui Perbuatan
Sebelumnya, Sambo juga meminta maaf ke rekan-rekannya di institusi Polri dan siap menjalankan seluruh konsekuensi hukum yang berlaku.
Namun, kini Sambo mengaku dirinya hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembaknya, yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Sambo baru-baru ini.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar, Chard (Richard)'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata pengacara Sambo, Febri Diansyah, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Sebelum penembakan terjadi, Sambo hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton.
Namun, ketika melintasi rumah dinasnya di Duren Tiga, Sambo memerintahkan sopirnya berhenti.
Kemudian, masuk ke rumah untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebelumnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, ke Brigadir J.
Dari situlah, Sambo memerintahkan Bharada E menghajar Yosua.
Hanya saja, yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J.
Lalu, pengacara Sambo juga mengeklaim, narasi tembak menembak dibuat kliennya untuk melindungi Bharada E.
Sambo panik lantaran peristiwa itu berujung pada penembakan Brigadir J.
Setelah penembakan terjadi, Sambo mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak.
Pengakuan terbaru Sambo itu lantas dibantah oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, bersikukuh, saat itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.