Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” kata Zulpan, dikutip dari Kompas.
Sementara itu, ada bukti soal rekaman CCTV di rumah mereka dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan.
Tak hanya itu saja, hasil visum et repertum Lesti Kejora membuktikan adanya luka-luka akibat KDRT.
Baca: Rizky Billar Berangkat Diam-diam ke Polres Jaksel Untuk Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orang tua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Oleh sebab itulah, pengakuan Rizky Billar tak menjadi patokan penyidik utnuk tidak menetapkannya sebagai tersangka KDRT.
"Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," ungkap Zulpan.
“Tetapi 'kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” lanjutnya.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Rabu, (12/10/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca: Farhat Abbas Ikut Nimbrung di Kasus KDRT Rizky Billar, Minta Lesti Kejora Ikut Diboikot dari TV
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yangdilakukan penyidik telah menaikkan status Saudara Muhammad Rizky jadi saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian tersebut berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti lalu meminta pulang ke rumah orang tuanya.
Saat itulah Billar marah dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.