Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yangdilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky jadi saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian tersebut berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti lalu meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Baca: Rizky Billar Disebut Tak Mau Minta Maaf dan Tidak Menyesali Perbuatannya ke Lesti Kejora
Saat itulah Billar emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebut kliennya, Rizky Billar tak mau minta maaf kepada Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Adek juga mengatakan Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya kepada sang istri.
Rizky Billar, kata Adek, disebut sudah berdamai dengan Lesti.
Bahkan kuasa hukum Rizky Billar ini menganggap Rizky Billar tak perlu minta maaf.
Hal ini dikarenakan kliennya itu tak merasa bersalah.
Dikutip dari Tribunnews, hal tersebut disampaikan Adek dalam YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).
"Dia (Billar) nggak menyesali," ujar Adek.
"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya,"
Bahkan Adek meminta Lesti Kejora untuk meminta maaf terlebih dahulu kepada polisi.
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," jelasnya.
Sebelumnya Rizky Billar juga engaku tak keberatan jika harus ditahan.
Namun Rizky Billar tak mau bercerai dengan Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan oleh Adek Erfil Manurung, Rabu (12/10/2022).
Seperti yang diketahui, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan."
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," jelas Adek, dikutip YouTube SCTV via Tribunnews.
Rizky Billar akhirnya penuhi panggilan kepolisian atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Meski kedatangan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak diketahui oleh awak media.
Dikatahui Rizky Billar sudah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).
Pemeriksaan suami Lesti Kejora ini lebih cepat dari jadwal semula yang dilaksanakan pada Kamis (13/10/2022) besok.