Dalam video CCTV beredar, muncul kabar bahwa itu adalah potongan rekaman sesaat setelah Lesti dan Billar ribut besar yang berujung laporan polisi.
Terkait beredarnya rekaman CCTV itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberi jawaban.
“Jadi CCTV itu sudah dikumpulkan. Itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Nurma mengatakan tidak dapat memberi keterangan perihal rekaman CCTV tersebut.
“Jadi itu yang menerangkan nanti,” ujar Nurma.
“Yang bisa membuka adalah persidangan, kalau di sini kami tidak berhak untuk membuka,” tambah Nurma.
Kemudian, sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi atas laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
“Ada 7 (saksi) sudah kami minta keterangan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Tidak menutup kemungkinan (tambah saksi) jika memang kejelasannya,” tutur AKP Nurma.
Baca: Rizky Billar Akan Kembali Dipanggil Polisi Kamis (13/10), Diminta Kooperatif dan Tidak Mangkir Lagi
Diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kejadian itu bermula dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti lantas meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.