Viral Kapolresta Malang Kota dan Anggota Sujud Massal Minta Maaf ke Para Korban Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama anggota lainnya tiba-tiba bersimpuh dan bersujud massal untuk menghormati para korban dari tragedi Kanjuruhan.

Terkait perbaikan sarana dan prasarana serta kendaraan yang mengalami kerusakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Pemkot serta Pemkab Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih melakukan penanganan, kemudian investigasi dan pemeriksaan terhadap anggota juga terus berjalan.

Baca: Mahfud MD Ungkap Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Selesai

Terkait penembakan gas air mata, hal itu bagian dari materi proses identifikasi untuk melakukan audit, pemeriksaan, dan analisis mendalam.

Tak hanya itu saja, bahkan pihak Arema FC dijatuhi sanksi denda sebesar Rp250 juta oleh Komite Disiplin PSSI (Komdis).

Sanksi ini dijatuhkan menyusul tragedi Kanjuruhan pada hari Sabtu (1/10/2022).

Dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa, (4/10/2022), Ketua Komdis, Erwin Tobing, memberikan keterangannya.

Erwin Tobing mengatakan Arema FC mesti membayar denda tersebut.

“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” kata Erwin, dikutip dari Kompas.

Erwin menyebut Arema FC gagal menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengamankan pertandingan melawan Persebaya Surabaya.

Singo Edan dinilai lalai menangani suporter mereka yang merangsek turun ke lapangan setelah pertandingan rampung.

Arema FC juga akan dilarang menyelengarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton.

Singo Edan pun mesti menjalani pertandingan sebagai tuan rumah yang berjarak lebih dari 250 km dari markas mereka sampai musim kompetisi Liga 1 2022-2023 berakhir.

“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi,” kata Erwin Tobing.

Ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dan petugas keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, juga mendapatkan sanksi.

Mereka berdua dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Timbulkan banyak korban jiwa

Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (SURYA/Purwanto)

Tragedi di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. 

Tragedi ini berawal dari pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Arema bertekuk lutut di hadapan Persebaya dengan skor 2-3.

Hasil pertandingan tersebut ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer