Keputusan itu muncul setelah ada kabar Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesty Kejora.
Pemberhentian Rizky Billar ini sesuai dengan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tidak memberikan panggung bagi pelaku KDRT, baik di stasiun televisi atau radio.
Keputusan pemberhentian Rizky Billar ini disampaikan oleh pembawa acara Dangdut Academy 5 dalam kanal YouTube Indosiar, Selasa (4/10/2022).
"Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," kata Ramzi, seperti dilansir Kompas.
Baca: Alami Trauma karena KDRT, Lesty Kejora Tak Ingin Satu Rumah dengan Rizky Bilar
Baca: Dugaan Kasus KDRT oleh Rizky Billar, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher
Irfan Hakim menyampaikan soal Rizky Billar yang dikeluarkan dari posisinya saat ini sebagai host.
"Dan Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan," ujar Irfan.
"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," lanjut dia.
Ruben Onsu juga memberikan pesan agar semua orang berani angkat bicara dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben.
Sementara itu, KPI Pusat juga melarang pelaku KDRT tampil dalam semua program siaran atau menjadi pengisi acara.
KPI menegaskan tak ada tempat untuk pelaku KDRT.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat, dikutip pada Jumat (30/9/2022).
Rizky Billar akan diperiksa oleh kepolisian pada Kamis (6/10/2022. Pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan oleh olah TKP yang dilakukan polisi.
Keterangan ini disampaikan oleh Plt. Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma, dikutip dari Tribunnews.
Baca: LPSK Buka Suara Soal Konten KDRT Baim Wong dan Paula: Hal yang Tak Pantas dan Tak Layak Ditiru
Baca: Polisi 2 Kali Olah TKP untuk Temukan Bukti Dugaan KDRT Risky Billar ke Lesti Kejora
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," lanjutnya.
Pihak berwajib sebelumnya juga sudah memeriksa 2 saksi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Mereka adalah pengasuh anak keduanya berinisial F dan N karyawan manajemen Lesti dan Billar.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," kata Nurma.