Sanksi ini dijatuhkan menyusul tragedi Kanjuruhan pada hari Sabtu (1/10/2022).
Dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa, (4/10/2022), Ketua Komdis, Erwin Tobing, memberikan keterangannya.
Erwin Tobing mengatakan Arema FC mesti membayar denda tersebut.
“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” kata Erwin, dikutip dari Kompas.
Erwin menyebut Arema FC gagal menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengamankan pertandingan melawan Persebaya Surabaya.
Singo Edan dinilai lalai menangani suporter mereka yang merangsek turun ke lapangan setelah pertandingan rampung.
Baca: Kapolda Jatim Minta Maaf Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Akui Kekurangan dalam Pengamanan
Arema FC juga akan dilarang menyelengarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton.
Singo Edan pun mesti menjalani pertandingan sebagai tuan rumah yang berjarak lebih dari 250 km dari markas mereka sampai musim kompetisi Liga 1 2022-2023 berakhir.
“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi,” kata Erwin Tobing.
Ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dan petugas keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, juga mendapatkan sanksi.
Mereka berdua dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.
Tragedi ini berawal dari pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Arema bertekuk lutut di hadapan Persebaya dengan skor 2-3.
Baca: Pasutri Aremania Jadi Korban Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Baca: Tragedi Stadion Kanjuruhan Arema vs Persebaya Jadi Insiden Terbesar Kedua dalam Sejarah Sepakbola
Hasil pertandingan tersebut ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.
Mereka kecewa kemudian langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Jajaran pengamanan pun kewalahan menghalau kericuhan tersebut.
Situasi makin tak terkendali saat pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang tewas, termasuk dua anggota Polri.
"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkap Nico dalam jumpa pers di Malang, Minggu (2/10/2022).
Dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit.
Selain itu, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.
Dugaan sementara adalah para korban meninggal lantaran terinjak-injak suporter lain serta sesak napas akibat semprotan gas air mata dari petugas keamanan.
Akibat insiden ini, kompetisi Liga 1 dihentikan selama sepekan. P