Hasil Seleksi Gelombang 45 Telah Diumumkan, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka?

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki tahap gelombang 45. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki tahap gelombang 45.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah diumumkan pada Senin (26/9).

Bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 diharapkan segera membeli pelatihan dengan menggunakan saldo pelatihan.

Hal ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 mana suaranya? Selamat ya, yuk SEGERA BELI PELATIHAN dan HABISKAN SALDO PELATIHAN kamu!

Jangan lupa tautkan dulu rekening bank atau e-wallet kamu dan langsung beli pelatihan yang sesuai minat dan tujuan kamu," tulis akun @prakerja.go.id.

Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 dibuka?

Saat ini, belum ada informasi lebih mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 46.

Untuk itu, masyarakat dapat memantau informasi Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.

Pada umumnya, pendaftaran Kartu Prakerja akan diberitahukan melalui akun tersebut.

Selagi menunggu informasi pembukaan gelombang, Anda bisa menyimak cara daftar Kartu Prakerja di bawah ini.

Baca: Rincian Total Insentif yang Didapat dari Kartu Prakerja, Total Uang Rp 3,55 Juta

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja di setiap gelombangnya dilakukan melalui website www.prakerja.go.id.

Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif sebelum mendaftar.

- Kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id. (www.prakerja.go.id)

Syarat daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP);

2. Berusia di atas 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan merupakan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

(Tribunnewswiki.com, Tribunnews.com)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer