Hal ini dikabarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
Pencairan BSU tahap ketiga telah dilakukan pada Senin (26/9/2022).
"(BSU tahap 3) sudah (disalurkan pada Senin), ada 1,357 juta (penerima)," jelas Anwar, dikutip dari Kompas.com.
Bagi karyawan yang masih bingung terkait cara pengecekan nama untuk penerima BSU tahap 3 bisa melakukan 2 cara ini.
Pengecekan penerima BSU 2022 bisa dilakukan melalui situs laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Simak caranya berikut ini:
1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau KLIK DI SINI
2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut
Baca: Ini Solusi bagi Penerima BSU 2022 yang Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
5. Klik "Lanjutkan".
Apabila anda termasuk dalam calon penerima BSU, maka akan muncul pesan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Akan tetapi jika data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, maka pemberitahuan yang muncul adalah:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Cara kedua adalah mnegecek melalui situs Siap Kerja Kemnaker.
Brikut adalah cara pengecekan BSU 2022 lewat situs Siap Kerja Kemnaker: