Deputi VII BIN Sebut Kasus Lukas Enembe Bukan Politik, Kuasa Hukum Beri Bantahan Begini

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wawan Hari Purwanto, Deputi VII BIN menyebutkan jika kasus yang menjerat Lukas Enembe tidak ada persoalan politik.

Ditambahlagi kasus tersebut ditangani oleh KPK.

"Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup. Kita ikuti proses hukumnya, di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan," jelas Wawan, dikutip dari Kompas.

Sementara itu, Stefanus Roy Rening, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan hal yang sebaliknya, Minggu (25/9/2022).

Dugaan korupsi yang menyeret Enembe, kata Stefanus, tidak terlepas dari upaya kriminalisasi yang dipraktekkan sejumlah elite.

Serta juga berhubungan dengan situasi politik di Papua.

Baca: MAKI Ungkap Tempat yang Disambangi Lukas Enembe untuk Main Kasino, Mulai Singapura hingga Manila

Mereka antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Kuasa hukum gubernur Papua ini mengatakan, Lukas enembe diincar dengan proses hukum terkait dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri yang diusut oleh Bareskrim Mabes Polri pada 2017.

Diketahui kasus tersebut telah sampai ke tahap penyidikan.

“Padahal pengelolaan dana beasiswa mahasiswa adalah SKPD terkait bukan Gubernur Papua,” terang Stefanus.

Disebutkan mereka mengadakan pertemuan di rumah Brigjen Napoleon yang tak lain adalah anggota BIN Daerah Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Nilai Jokowi Kurang Tegas, Gubernur Papua Ancam Tarik Seluruh Mahasiswa Papua Bila Masih Rasis. (Hand Over Tribunnews.com)

Stefanus curiga mereka merencanakan penjegalan Lukas Enembe agar tidak kembali mencalonkan diri dengan menggunakan Polri .

“Agar Gubernur Lukas Enembe tidak maju mencalonkan diri untuk periode ke 2, untuk masa bhakti tahun 2018-2023,” terang dia.

Budi Gunawan dikatakan mengajukan surat pernyataan yang memuat 6 kesepakatan dalam pertemuan tersebut.

Baca: Pengacara Lukas Enembe Benarkan Kliennya Main Kasino di Singapura

Baca: KPK Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik Senin Pekan Depan, Sudah Kirim Panggilan Kedua

Kesepakatan tersebut salah satunya yakni Irjen Paulus Waterpauw menjadi Wakil gubernur Papua.

Ia mendampingi Lukas Enembe dalam Pilkada 2018.

Akan tetapi agenda mereka tidak terwujud lantaran Paulus gagal memperoleh dukungan parpol.

“Karena koalisi partai pada waktu itu menginginkan Lukas Enembe dan Klemen Tinal melanjutkan kepemimpinan Papua pada periode tahun 2018-2023,” tutupnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer