Rencananya, siaran TV analog akan dimatikan setelah 5 Oktober 2022.
Maka, seluruh siaran TV analog di wilayah Jabodetabek bakal dimatikan pada 6 Oktober 2022 pukul 00.01 WIB.
Kemudian, pemirsa televisi yang tinggal di wilayah Jabodetabek hanya bisa menonton siaran TV digital saja.
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo sekaligus Ketua Gugus Tugas ASO, Geryantika Kurnia menjelaskan, setelah Jabodetabek, ada sembilan wilayah lain yang siaran TV analognya menyusul bakal dimatikan.
"Setelah Jabodetabek, bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya (akan dimatikan siaran TV analognya)," kata pria yang akrab disapa Gery dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube KemkominfoTV, Jumat (23/9/2022).
Lebih lanjut, migrasi TV analog ke digital (analog switch off/ASO) juga bakal dilakukan di luar Pulau Jawa, seperti di Banjarmasin, Bali, Palembang, dan Makassar.
Sudah ada 9 wilayah yang bakal dimatikan siaran TV analognya, menyusul daerah Jabodetabek, sebagai berikut:
- Bandung
- Semarang
- Yogyakarta
- Surabaya
- Medan
- Banjarmasin
- Bali
- Palembang
- Makassar
Namun, Geryantika belum mengungkap tanggal pasti ASO di 9 wilayah di atas bakal dilakukan.
Seluruh wilayah itu bakal melakukan migrasi TV analog ke TV digital setelah ASO Jabodetabek selesai pada 5 Oktober mendatang.
Baca: Akademi Televisi Indonesia (ATVI)
Adapun kesiapan ASO di suatu wilayah, berdasarkan dari sejumlah indikator.
Sebagai contoh, distribusi set top box (STB) gratis hingga kesiapan infrastruktur siaran televisi digital sebagai pengganti siaran TV analog.
Kendati belum ada tanggal pastinya, pemirsa televisi di wilayah Bandung, Semarang, dan tujuh wilayah lainnya seperti disebut di atas untuk bersiap-siap menyongsong ASO.