KPK Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik Senin Pekan Depan, Sudah Kirim Panggilan Kedua

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe.

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ali mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan dugaan korupsi yang menjeratnya kepada penyidik.

Lebih lanjut, ia menegaskan penindakan terhadap Lukas sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.

“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.

Lukas Enembe (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi.

Semula, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut. 

Baca: Pengacara Lukas Enembe Benarkan Kliennya Main Kasino di Singapura

Secara terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tidak bisa memastikan apakah kliennya bisa memenuhi panggilan penyidik pada Senin pekan depan karena masih menderita sakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lain-lain.

“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi wartawan.

Hingga kini KPK belum secara resmi mengumumkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer