Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Mohon Maaf Karena Telah Kecewakan Banyak Pihak

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Irjen Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Chandrawati (PC) terkait dugaan laporan palsu di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf karena telah mengecewakan banyak pihak.

Kamaruddin merasa tidak dapat memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah diskusi online yang diunggah di media sosial baru-baru ini.

Dua bulan sudah kasus pembunuhan Brigadir J bergulir, namun hingga kini pihak keluarga yang dibantu Kamaruddin Simanjuntak belum juga mendapatkan keadilan.

Dalam diskusi itu, Kamaruddin mengutarakan perasaannya.

Sebagai pengacara, Kamaruddin merasa gagal melihat perkembangan kasus kliennya.

Hingga kini, polisi hanya menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan dan 7 orang tersangka kasus obstruction of justice.

Padahal menurut Kamaruddin, harusnya ada puluhan orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," beber Kamaruddin Simanjuntak.

Baca: Hari Ini Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kamaruddin juga mengungkapkan perasaan Samuel Hutabarat terkait perkembangan kasus kematian sang anak.

Samuel Hutabarat nampak sudah pasrah dan merasa lelah.

Bahkan kepada Kamaruddin, Samuel mengatakan perjuangan selama ini untuk mendapatkan keadilan ibarat tak terwujud.

"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali."

"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan," ungkap Kamaruddin.

Baca: Bripka RR Ingin Selamatkan Brigadir J jika Tahu Dia Akan Dibunuh Ferdy Sambo

Kamaruddin juga menyampaikan permohonan maaf karena merasa telah mengecewakan banyak pihak.

"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ujar Kamaruddin.

Hari Ini Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar

Hari ini Senin (19/9/2022) Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Senin besok (hari ini) jam 10. Tempat kalau nggak salah TNCC," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022) malam.

Dedi hanya menyebut bahwa sidang itu akan dipimpin jenderal bintang tiga.

"Dipimpin bintang 3," tegas dia.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Lantaran itulah, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik itu.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," ucap Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ferdy mengakui kesalahannya terkait menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Sambo.

Kendati begitu, Sambo menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang ia ajukan.

"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," kata Ferdy Sambo.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer