Pemuda yang berprofesi sebagai penjual es tersebut diduga membantu hacker Bjorka untuk membuat kanal di Telegram.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," papar Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Ade membocorkan peran HAM ialah menyiapkan kanal Telegram bernama 'Bjorkanism'.
Kanal tersebut mengunggah informasi tentang Bjorka.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," papar dia.
Ade mengatakan MAH sempat mengunggah beberapa postingan di kanal @Bjorkanism sebanyak tiga kali yakni pada 8 September 2022.
Konten yang diunggah tersebut terkait dengan konten Bjorka berjudul Stop Being Idiot.
"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," sambungnya.
Baca: Pemuda Berinisial MAH yang Ditangkap karena Diduga Hacker Bjorka Sudah Dipulangkan
Ade menjelaskan motif di balik perbuatan MAH itu adalah lantaran ia ingin terkenal dan mendapatkan uang.
"Motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Dalam penangkapan MAH, polisi juga mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP.
Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci pasal yang menjerat MAH.
Ade juga mengatakan bahwa MAH belum ditahan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.
Baca: Diduga Hacker Bjorka, Pemuda Berinisial MAH yang Tak Punya Komputer Ditangkap
Hingga kini tim khusus (timsus) bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih terus melakukan pendalaman terhadap MAH.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," kata Ade.
Ade pun juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Pasalnya, meretas serta menyebarkan data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," papar dia.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya.