Ahli Sebut Institusi Kepolisian Bisa Jadi Dibubarkan Jika Ferdy Sambo Bebas dari Kasus Pembunuhan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muradi, penasihat ahli Kapolri mengungkapkan soal institusi kepolisian yang bisa dibubarkan jika Ferdy Sambo divonis bebas.

Hal tersebut disampaikan oleh Muradi dalam acara Back to BDM di Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

"Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala," ujar Muradi.

Sebagai informasi, insiden pembubaran institusi kepolisian pernah terjadi di Guatemala.

Kejadian tersebut terjadi lantaran para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya.

Institusi kepolisian di Guatemala, kata Muradi, terpaksa dibubarkan dan dibentuk kesatuan baru.

Institusi tersebut diberhentikan mulai dari semua tingkat kolonel atau komisaris besar.

Baca: Berkas Banding Ferdy Sambo Disahkan Kapolri Listyo Sigit, Sidang Dilakukan Pekan Depan

Baca: Putri Candrawathi Dituding Ikut Tembak Brigadir J, Bharada E Kuak Sosok Penembak Terakhir

Lalu pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya.

"Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru, semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan," papar Muradi.

Oleh karena itu, institusi polisi wajib serius dalam mengurus kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini.

Hal ini lantaran kepercayaan masyarakat bisa kembali dengan adanya keseriusan yang dilakukan Polri.

"Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Persiden. Ini maaf seperti melempar kotoran ke Presiden kalau sampai yang dikatakan (Ferdy Sambo bebas dari hukuman) muncul,"

"Karena menurut saya semua terang benderang, semua sudah bicara tinggal kemudian bagaimana prosesnya," terang Muradi.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer