Adapun penyaluran BLT BBM dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada bulan September dan bulan Desember 2022 dengan masing-masing dana bantuan Rp 300 ribu.
Sehingga penerima BLT BBM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi penyaluran BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara.
Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi KPM yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kedua, yaitu menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Dan terakhir, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Berikut adalah cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu melalui kantor pos, dikutip dari TribunJakarta.com:
1. Siapkan surat undangan pencairan dari RT/RW, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat);
2. Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera dalam surat undangan;
3. Ambil nomor urut antrean pencairan BLT BBM di kantor pos;
4. Serahkan berkas dokumen pencairan ke petugas;
5. Setelah berkas diverifikasi, pencairan BLT BBM bisa dilakukan.
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan berdasarkan data pada KTP
- Masukkan nama Penerima Manfaat, sesuai dengan KTP Anda
- Lalu ketikkan 8 huruf kode seperti yang tertera pada kotak kode
- Apabila kode kurang jelas, tekan refresh
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan huruf kode baru
- Setelah itu ketik kode dengan benar sesuai dengan yang ada pada kotak kode
- Terakhir pilih cari data
Apabila Anda termasuk dalam data penerima BLT BBM, nama dan data Anda akan tertera.
Jika tidak data Anda tidak akan termuat dalam laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Baca: Telah Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Mengajukan BLT BBM Rp 600 Ribu
1. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store terlebih dahulu
2. Kemudian klik tombol menu "Daftar Usulan"
3. Setelah itu klik tombol "Tambah Usulan"
4. Lalu isi formulir data diri sesuai dengan data pada Kartu Keluarga.
5. Selanjutnya, klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial"
6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
7. Apabila NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto, swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan.
Setiap pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarga hingga masyarakat lain pada aplikasi ini.
Data yang ditampilkan pada Aplikasi Cek Bansos, memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Capil.
Kemensos juga akan melakukan pengecekan dan verifikasi lagi pada data penerima bansos di lapangan.
Setiap penerima bantuan, harus melakukan geo tagging rumah agar menjaga validitas bantuan tepat sasaran.