Pangeran William Dapat Warisan Tanah & Bangunan Senilai Rp15 Triliun

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine, Putri Wales, dan Pangeran William, Pangeran Wales, di Kastel Windsor, (10/9/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pangerang William, putra tertua Raja Inggris Charles III, mewarisi tanah dan bangunan senilai $1 miliar atau sekitar Rp15 triliun.

Tanah dan bangunan tersebut berada di Duchy of Cornwall. Duchy (semacam kadipaten) itu memiliki sejumlah properti di England barat daya yang luasnya mencapai 140.000 hektare.

Bangunan itu didirikan oleh Raja Edward III tahun 1337. Menurut laman resmi, pendapatan yang diperoleh dari tanah dan bangunan itu digunakan untuk "mendanai kegiatan masyarakat, kegiatan pribadi, dan kegiatan sosial" yang dilakukan oleh Duke of Cornwall.

Gelar Duke of Cornwall kini dipegang oleh Pangeran William yang menjadi urutan pertama suksesi di Kerajaan Inggris.

Melansir pemberitaan dari CNN International, (14/9/2022), ketika Ratu Elizabeth II mangkat, diperkirakan kekayaannya mencapai $500 juta atau Rp7,4 triliun. Kekayaan itu terdiri atas koleksi perhiasan, benda seni, investasi, dan dua istana, yakni Kastel Balmoral dan Istana Sandringha. Kedua bangunan itu diwarisinya dari ayahnya, Raja George VI.

Baca: Putin Tak Diundang Hadiri Pemakaman Ratu Elizabeth II

Adapun kekayaan keluraga kerajaan diperkirakan mencapai $21 miliar atau sekitar Rp314,7 triliun. Bagian terbesar, yakni Crown Estate senilai 284,7 trilun, jatuh ke tangan Charles III.

Baca: Elizabeth II Mangkat, Kelompok Republik Suarakan Penghapusan Monarki Inggris

Namun, berdasarkan aturan yang dibuat tahun 1760, raja/ratu Inggris harus menyerahkan keuntungan yang didapat dari Crown Estate kepada pemerintah. Ini sebagai ganti dari Sovereign Grant atau uang yang diberikan oleh pemerintah kepada raja/ratu untuk mendanai tugas/aktivitasnya.

Crown Estate termasuk tanah-tanah yang ada di London tengah dan tanah di dasar laut di sekitar England, Wales, dan Irlandia Utara. Tanah tersebut berstatus korporasi dan dikelola oleh kepala pelaksana dan kominisoner yang ditunjuk oleh raja/ratu dengan rekomendasi dari perdana menteri.

Tahun lalu Crown Estate menghasilkan pendapatan bersih senilai hampir $361 juta atau Rp5,4 triliun. Dari situ, Kementerian Keuangan menyerahkan Sovereign Grant senilai $100 juta atau sekitar Rp1,2 triliun kepada Elizabeth II.

Baca: Ratusan Ribu Orang Antre di Westminster untuk Melayat Ratu Elizabeth II

Raja Charles III (Hannah McKay/AFP/Getty Images)

Sebagian besar dari Sovereign Grant digunakan merawat tanah dan bangunan keluarga kerajaan serta membayar staf mereka.

Biasanya nilai Sovereign Grant sama dengan 15 persen hasil pendapatan dari Crown Estate. Namun, pada tahun 2017 nilai Sovereign Grant naik menjadi 25 persen untuk membantu mendapai perbaikan Istana Buckingham.

Charles III juga mewarisi Duchy of Lancaster yang bernilai $764 atau Rp11,45 triliun.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Inggris di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer