Informasi tersebut disampaikan oleh Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!" tulis akun @prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, siapkan Nomor HP, data diri, email dan juga KTP untuk mendaftar, dan simak juga syarat pendaftarannya.
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.
• Merupakan WNI dan memiliki KTP;
• Berusia di atas 18 tahun;
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
• Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;
• Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;
• Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca: Akses www.prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43
1. Pastikan wajah Anda ada di area frame dan tidak terlalu jauh;
2. Pastikan pencahayaan cukup, jangan gelap atau terlalu terang;
3. Jangan gunakan aksesori wajah (masker, kacamata hitam, topeng dll);
4. Foto sendiri tidak ramai orang.