Pangeran Charles naik takhta dengan gelar Raja Charles III setelah ibunya, Ratu Elizabeth II, wafat hari Kamis, (8/9/2022).
Dia kini menjadi kepala negara Inggris dan 14 negara lain yang masuk dalam Persemakmuran Inggris.
Namun, tak semuanya senang dengan pengangkatan Charles. Kelompok Republik salah satunya. Mereka mengatakan kenaikan takhta Charles adalah "pelecehan terhadap demokrasi".
Dilansir dari Newsweek, Republik ingin menghapuskan sistem kerajaan di Inggris. Sebagai gantinya, Inggris akan dipimpin oleh kepala negara yang dipilih melalui pemilihan.
Kelompok itu juga menginginkan adanya "debat nasional" tentang masa depan monarki Inggris.
Baca: Sosok Pangeran Charles, Pewaris Takhta Inggris yang Gantikan Ratu Elizabeth II
"Meski kami menyadari bahwa ada banyak orang yang sedih atas kepergian Ratu, Inggris memerlukan debat mengenai masa depan monarki, sehubungan dengan kenaikan takhta Raja Charles," kata Graham Smith, pemimpin Republik, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Newsweek.
"Pengumuman mengenai adanya raja baru itu melecehkan demokrasi, sebuah peristiwa yang dengan tegas melawan nilai-nilai yang kami percayai, nilai-nilai seperti kesetaraan, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
Baca: Ratu Elizabeth II Dimakamkan 19 September, Berikut Rinciannya
Menurut Smith, Inggris telah banyak berubah sejak tahun 1952, ketika Elizabeth naik takhta.
"Dalam masyarakat modern dan demokratis ini, kepala negara kita tidak bisa sekadar menjabat tanpa debat atau tantangan terhadap legitimasinya."
"Kami percaya bahwa Inggris harus beralih dari monarki turun-temurun ke sistem demokrasi. Kami meyakini debat itu harus dimulai sekarang," katanya.
Namun, menurut hasil jajak pendapat yang dilakukan YouGov bulan lalu, masih ada banyak dukungan terhadap sistem monarki di Inggris.
Baca: Setelah Ratu Elizabeth Mangkat, Pangeran Charles Naik Takhta dengan Gelar Raja Charles III
Sebanyak 62 persen warga Inggris ingin sistem monarki berlanjut. Sementara itu, ada 22 persen yang meyakini bahwa raja/ratu harus digantikan oleh kepala negara yang dipilih melalui pemilihan.
Akan tetapi, jumlah dukungan ini telah menurun. Dalam jajak pendapat tahun 2012 yang juga dilakuan oleh YouGov, didapati bahwa 73 persen warga Inggris masih menginginkan sistem monarki.
Pada hari Sabtu, (10/9/2022), Charles resmi dinyatakan sebagai raja oleh Dewan Suksesi. Dia berjanji akan melindungi "pemerintahan konstitusional" dan "mengupayakan kedamaian, harmoni, dan kemakmuran untuk seluruh rakyat Inggris dan persemakmuran".
Baca berita lainnya tentang Raja Charles III di sini