Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Penulis: Yustica Septyaningtyas
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Indonesia Sehat dalam program penerima Bantuan PBI-JK dan cara mendapatkannya. Bantuan PBI merupakan bantuan reguler.


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau yang disingkat PBI JK adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan sosial ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (1) 

PBI JK diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah.

Bantuan iuran PBI JK tidak diberikan secara langsung kepada penerima, tetapi dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, penerima bantuan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.

  • Regulasi PBI JK


Program bantuan sosial (bansos) PBI JK Kemensos didasarkan pada tiga regulasi.

- Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

- Peraturan Mensos (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (2) 

  • Syarat mendapatkan PBI JK


Berikut adalah beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) PBI JK.

- Terdaftar di DTKS

- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik

- Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)

- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial (1) 

  • Cara cek penerima PBI JK


Berikut adalah cara pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) PBI JK.

1. Mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan nama penerima bantuan sosial PBI JK dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP, ketikkan kode captcha, dan klik tombol "Cari Data".

4. Selanjutnya sistem cek bansos akan mencari nama penerima bantuan sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan. (2)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA) 



Nama Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)


Ditujukan Fakir miskin dan masyarakat kurang mampu


Jenis Bantuan Sosial


Sumber :


1. kompas.tv
2. kompas.com


Penulis: Yustica Septyaningtyas
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer