Pengusaha otobus telah menaikkan harga tiket perjalanan mereka serta layanan transportasi online pun segera menyusul.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan membuat kebijakan seperti menaikkan tarif bus serta ojek online (ojol).
Budi menuturkan sudah melakukan koordinasi dengan kementerian serta lembaga, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” papar Budi Karya, Senin (5/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yakni, melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, terlebih pada moda transportasi darat.
Kajian tersebut berupa terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Budi.
Baca: Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia per Hari Ini
Langkah selanjutnya yakni bakal segera meetapkan penyesuaian tarif ojol.
“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” jelas Menhub.
Guna memperlancar penerapannya dengan baik, Menhub sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Lebih lanjut, Budi mengatakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, serta kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, tetapi kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca: Jokowi Naikkan Harga BBM di Saat Harga Minyak Dunia Turun, Menteri ESDM Beri Pembelaan Begini
“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, Menhub mengungkapkan pemerintah sudah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maskimal Rp 3,5 juta per bulan.
Adanya subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan, serta nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh Pemda.
Budi menghimbau para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru.
“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” tegas Budi.