Komnas HAM Ungkap Kemungkinan yang Menembak Brigadir J Bukan 2 Orang, melainkan 3

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menyebut adanya kemungkinan ada tiga orang yang menembak Brigadir J, selain Bharada E dan Ferdy Sambo.

"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," kata Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Kompas.com.

Namun, saat ditanya siapa sosok ketiga pelaku tersebut, Ahmad Taufan Damanik justru enggan membocorkan siapa orang itu.

Dia menuturkan berdasarkan penelusuruan Komnas HAM, dua pelaku penembak Brigadir J ialah Bharada E dan Ferdy Sambo.

Polri pun telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J. Dalam video itu Sambo tampak ikut terlibat.

"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Ferdy Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," katanya.

Taufan mengungkapkan dari hasil uji balistik, terbukti ada dua jenis senjata berbeda yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Alhasil, pelaku penembakan dapat dipastikan lebih dari satu orang.

"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," terangnya.

Baca: Ada 28 Personel Polri Lain yang Diduga Lakukan Pelanggaran Etik di Kasus Brigadir J, Akan Disidang

Kendati begitu, saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu Sambo menolak disebut ikut menembak Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Empat dari lima tersangka itu telah ditahan.

Seluruh tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Rekomendasi Komnas HAM

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Padahal, kasus pelecehan yang dilaporkan Putri tersebut telah dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Baca: Menguak Peran Ferdy Sambo dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kemudian, Komnas HAM mengungkap temuan terbarunya terkait dugaan insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam pemeriksaan, istri Ferdy Sambo itu tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Bahkan, Putri juga mengaku diancam setelah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Namun, hingga kini belum ada bukti pasti atas pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer