Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisaris Polisi atau Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.
Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada September 2022, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Baca: Kompol Baiquni Wibowo
Pendidikan
Chuck Putranto adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol).
Ia lulus dari Akpol tahun 2006.
Baca: Irjen Ferdy Sambo
Baca: Kombes Agus Nurpatria
Karier
Sebelum ditempatkan di Yanma Polri, Chuck Putranto adalah anggota Divisi Propam Polri.
Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Baca: Brigjen Hendra Kurniawan
Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)