Kombes Edwin Hatorangan Hariandja

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edwin Hatorangan Hariandja


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisaris Besar Polisi atau Kombes Edwin Hatorangan Hariandja adalah perwira menengah (Pamen) Polri.

Jabatan terakhirnya di kepolisian tanah air adalah Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Ia mulai menduduki posisi sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta sejak 2021.

Pada akhir Agustus 2022, Kombes Edwin dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena terbukti melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang.

Edwin diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD225 ribu dan SGD376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca: Kombes Pol. John Weynart Hutagalung

  • Kehidupan Pribadi


Kombes Pol. Edwin Hatorangan lahir pada 23 Juni 1974.

Dia adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997.

Baca: AKBP Harun

  • Karier


Kombes Edwin berpengalaman dalam bidang intelijen.

Selama di kepolisian, ia sudah pernah mengemban beberapa jabatan.

Dia pernah menjabat sebagai Kasubdit I Ditintelkam Polda Metro Jaya pada 2017.

Pada 2017-2019, Edwin pernah mengemban jabatan sebegai Kapolres Sibolga.

Kemudian, pada 2019-2021 ia menjabat sebagai Wadirintelkam Polda Metro Jaya.

Ia kemudian menduduki posisi sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta pada 2021.

Pada Januari 2022 ia dirotasi dari Kapolres Bandara Soekarno-Hatta menjadi agen intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.

Nama Kombes Edwin sempat mencuat ketika menangani kasus perseteruan antara anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan Anggiat Pasaribu yang mengaku sebagai anak Jenderal hingga memaki ibunda Arteria.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)



Info Pribadi


Nama Edwin Hatorangan Hariandja


Tempat dan Tanggal Lahir 23 Juni 1974


Agama -


Profesi -


Istri -


Anak -


Lulusan Akpol 1997


Pangkat Kombes


Instagram -


Facebook -


Sumber :


1. kumparan.com
2. metro.sindonews.com
3. humas.polri.go.id


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer