Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi Sebut Pemerintah Hitung dengan Hati-hati : Masih Proses

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap pemerintah tentang wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Presiden mengatakan, pemerintah masih melakukan perhitungan dengan saksama terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini.

"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan teknologi tambang 5G di PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian," lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembayaran tiga tambahan bantalan sosial untuk masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada Senin (29/8/2022), mengungkapkan soal tiga jenis bantalan sosial untuk masyarakat itu.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM ini disalurkan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga masyarakat.

BLT ini diberikan Rp 150.000 dikalikan empat kali sehingga secara total setiap penerima akan mendapat Rp 600.000.

BLT yang akan disalurkan lewat Pos Indonesia ini akan dibayarkan dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp 300.000.

Ilustrasi BLT (Tribunnews.com)

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang saat ini memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Besaran BSU yang diberikan untuk per orang sebesar Rp 600.000 dan dibayarkan satu kali.

Baca: Menaker Ida Fauziyah : Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Bakal Disalurkan September 2022

Ketiga, bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

"Di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani.

Maka, total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Presiden adalah Rp 24,17 triliun.

Kebijakan ini akan dieksekusi pekan ini.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer