Berikut adalah keterangan rekonstruksi dari Bharada E dan Ferdy Sambo:
Menurut keterangan Bharada E, rekonstruksi penembakan dimulai saat Eliezer menodongkan pistol kepada pemeran Brigadir J yang berdiri di depan tangga.
Posisi tubuh Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berada di depan Bharada E.
Saat itu tubuh Brigadir J sedikit merendah seperti hendak berjongkok.
Kedua telapak tangan korban membuka di depan dada, seolah memohon supaya tidak ditembak.
Baca: Tak Kenakan Seragam Jenderal, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Singgung Kelakuan Ferdy Sambo, Kamaruddin: Masih Merasa Hebat Toh
Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf ikut menyaksikan detik-detik penembakan Brigadir J.
Bharada E mendapatkan perintah dari eks Kadiv Propam Polri untuk melepaskan tembakan ke tubuh ajudan Sambo itu.
Lalu Brigadri J langsung tewas tersungkur di depan pintu kamar dekat tangga.
Saat rekosntruksi versi Ferdy Sambo pemeran Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf diperagakan pemeran pengganti.
Rekonstruksi dimulai pemeran Brigadir J berdiri di depan tangga dan pemeran Bharada E berdiri di hadapan Brigadir J menodongkan pistol.
Saat itu Ferdy Sambo berdiri disamping Bharada E.
Sementara itu, pemeran Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berdiri di belakang Sambo dan Bharada E.
Kemudian Ferdy Sambo memberikan perintah untuk Bharada E maju ke arah Brigadir J dan melepaskan tembakan, sedangkan Brigadir J menghindar dan meminta supaya tidak ditembak.
Brigadir J mundur sambil kedua tangannya membuka di depan dada.
Baca: Meski Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan dan Masih Diizinkan Pulang ke Rumah
Baca: LPSK, Kompolnas, & Komnas HAM Turun Tangan, Bharada E Dijaga Ketat selama Rekonstruksi
Lalu Eliezer atau Bharada E melepas tembakan dan Brigadir J terkapar di dekat tangga.
Kejadian berikutnya, suami Putri Candrawathi tersebut mengambil pistol milik Brigadir J yang ada di pinggang korban.
Lantas Sambo melepaskan beberapa tembakan ke arah dinding dekat tangga dan di atas lemari dekat langit-langit.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian akhirnya memberikan keterangan terkait adanya perbedaan rekonstruksi tersebut saat di lokasi rekonstruksi di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Andi mengatakan, pengadilan yang akan menguji penjelasan keduanya biarpun rekonstruksi tetap berjalan menurut pihak masing-masing.