Namun, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap ayah sambung penyanyi Rizky Febian tersebut.
"Tidak dilaksanakan penahanan (terhadap Tedy Pardiyana)," ucap Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Alasan pertama Tedy Pardiyana tidak dilakukan penahanan lantaran kooperatif selama menjalani proses hukum.
Selain itu, ada alasan subjektif lain yang membuat Tedy Pardiyana tidak ditahan penyidik.
"Memililik anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," kata Ibrahim Tompo.
Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset pada 30 Maret 2021.
Laporan tersebut merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Tedy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, menjelaskan, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah ini.
edy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.
"Akhirnya saudara Tedy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
Baca: Buat Video untuk Teddy Pardiyana, Rizky Febian Beri Waktu Seminggu Agar Asetnya Dikembalikan
Adapun uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah, yakni membiayai umrah enam orang keluarganya.
Ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Salah satunya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Rizky Febian meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.
Indekos tersebut rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier menyanyi.
Hanha saja, Tedy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat tersebut.
"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.