Bharada E juga akan dihadirkan langsung oleh tim khusus Polri dalam rekonstruksi tersebut.
Kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana ajudan Ferdy Sambo ini penting.
Ini berguna untuk membuat insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu semakin jelas.
Menurut rencana, proses rekonstruksi pembunhan Brigadir J akan dilakukan di tempak kejadian perkara (TKP) yaitu di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Baca: Ternyata Ferdy Sambo Tak Ucapkan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Hanya ke Polri Saja
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi atas Dugaan Laporan Palsu
Tak hanya itu saja rekonstruksi yang akan digelar di Duren Tiga tersebut akan dihadiri oleh tim dari kejaksaan.
“Agar JPU (jaksa penuntut umum) mendapat gambaran fakta di TKP,” ujar dia, dikutip dari Kompas.
Bahkan rekonstruksi ini rencananya juga akan mendatangkan empat tersangka lain.
Tersangka-tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Tim khusus Polri, lanjut Dedi, akan ditemani Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
“Agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel,” imbuhnya.
Akhirnya Ferdy Sambo mengaku soal dirinya yang merusak tempat kejadian perkara ( TKP) tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo juga mengakui soal perusakan tersebut diniatkan untuk merekayasa kejadian dan sesuai dengan skenario yang dibuat.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, dalam konferensi pers usai meminta keterangan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (12/8/2022).
"Memang dia (Ferdy Sambo) yang mengakui memang dia lah yang menyusun cerita, dia lah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa sehingga semua orang juga susah untuk membuat terang peristiwa karena ada kerusakan di TKP," jelas Anam, dikutip dari Kompas.
Baca: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi atas Dugaan Laporan Palsu
Pengakuan eks Kadiv Propam Polri ini akan menjadi catatan Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi soal peristiwa yang menghilangkan nyawa Brigadir J tersebut.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini, lanjut Anam, diharapkan segera menemui titik terang.
"Jadi kasus ini semakin terang benderang dan semoga keadilan, informasi yang terang-benderang yang merupakan hak publik segera didapatkan oleh publik," lanjutnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani pemeriksaan dariKomisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) kemarin di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (12/8/2022).
Rencana pemeriksaan Bharada E ini akan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun terkait alasan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob dan bukan di Rutan Bareskrim Polri masih belum diketahui.
"Agenda Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi, dikutip dari Tribun.
Tak hanya itu saja, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan kepada Bharada E dan juga Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepolisian RI.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Komnas HAM juga akan memeriksa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan keduanya diperiksa secara bersama untuk efisiensi waktu.
Alhasil, Komnas HAM tidak perlu bolak balik memeriksa keduanya.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar nggak bolak balik. Jadi biar lebih praktis," ucapnya.