Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Bahkan Listyo Sigit juga sudah menerima surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi tersebut.
"Ya, ada suratnya," kata Kapolri, dikutip dari Kompas.
Namun Listyo Sigit mengungkapkan, surat pengunduran Ferdy Sambo tersebut wajib diproses lebih dulu.
Ditambah lagi sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Baca: Sosok Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Diduga Diteror karena Lantang Suarakan Kasus Sambo
Baca: Foto Brigadir J Menyetrika Baju Anak Sambo Viral, Putri Sempat Ingin Dia Jadi Anak angkat
Sebagai informasi, sidang kode etik hari ini hanya berfokus kepada Ferdy Sambo.
Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Dedi.
"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," imbuh dia.
Berikut hal-hal yang perlu kamu ketahui tentang Ferdy Sambo:
Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).
Perwira tinggi Polri ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 19 Februari 1973.
Orang tua Ferdy bernama Willem Sambo dan Ridha Sampetondok yang berasal dari Toraja Utara.
Irjen Ferdy Sambo memiliki istri yang bernama Ny. Putri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.
Berikut riwayat pendidikan Irjen Ferdy Sambo:
- Akademi Kepolisian (1994)
- PTIK (2003)
- Sespimen (2008)
- Sespimti (2018/2)
Irjen Ferdy Sambo sudah malang melintang di kepolisian tanah air.
Dia mempunyai segudang pengalaman dalam bidang reserse.
Berbagai jabatan seperti Kasat Reskrim hingga Kapolres sudah pernah diembannya.
Pada November 2020, Ferdy dipercaya untuk menempati posisi Kadiv Propam Polri.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Jenderal bintang dua ini juga pernah menangani sejumlah kasus besar di tanah air.
Baca: Pengacara Brigadir J Ungkap Bungker Uang Ratusan Miliar Sambo : Laporan Intelijen, 99 Persen Akurat
Baca: Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J Diumumkan, Tanda Kekerasan Berasal dari Senjata Api
Ia pernah mengusut kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016.
Selain itu, dia dia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016.
Tak hanya itu, ia juga turut serta dalam pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020.
Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Ferdy Sambo:
- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
- Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
- Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
- Kapolres Purbalingga (2012)
- Kapolres Brebes (2013)
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Koorspripim Polri (2018)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
- Kadivpropam Polri (2020)